Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Nilai Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tak Layak Jadi Komoditas Politik

Kompas.com - 06/03/2019, 10:59 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret politisi Partai Demokrat Andi Arief sebaiknya tidak dijadikan komoditas politik.

ICJR menjelaskan, kasus ini tak semestinya dijadikan bahan serangan oleh sejumlah kubu politik menjelang Pemilu Presiden 2019 pada April mendatang.

"Di tengah masa kampanye saat ini, pembincangan mengenai ditangkapnya Andi Arief menjadi komoditas politik yang justru digunakan untuk saling serang," kata Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/3/2019).

Andi Arief terakhir menjabat sebagai  Wakil Ketua Sekretris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat. Namun, saat ini dia telah mengajukan surat pengunduran diri setelah tersandung kasus ini.

Posisi Partai Demokrat dalam peta politik kali ini merupakan partai pengusung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi. Fakta inilah yang kemudian banyak dimanfaatkan kubu lawan untuk melontarkan serangan.

Padahal, kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret politisi atau pejabat publik bukan baru kali pertama terjadi. Sebelumnya, beberapa politisi dengan latar belakang berbagai partai politik juga pernah terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Misalnya, mantan anggota Dewan Pakar Partai Golkar Indra Jaya Piliang, Kepala DPRD Buton Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) La Usman, dan anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem Ibrahim Hasan.

Baca juga: Daftar Politisi dan Pejabat yang Terjerat Kasus Narkoba

Ini menunjukkan bahwa politisi dari kedua pihak, baik oposisi maupun pendukung pemerintah pernah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Sayangnya isu yang diperdebatkan kemudian justru menjadikan penggunaan narkotika sebagai komoditas politik yang meneruskan stigmatisasi buruk bagi penggunaan narkotika," kata Erasmus.

Lebih jauh, ICJR juga menilai penanganan kasus narkoba dengan menggunakan pendekatan hukum pidana tidak efektif untuk terus dijalankan. Tidak ada satu pun negara di dunia berhasil menangani penyalahgunaan narkotika dengan menghukum pengguna narkotika

Ada pendekatan lain yang lebih relevan dan dinilai manjur untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, yaitu pendekatan kesehatan.

"Pemerintah Indonesia, sampai dengan hari ini jelas menjadi salah satu contoh gagalnya kebijakan buruk penanganan narkotika yang lebih mengedepankan pemidanaan daripada kesehatan masyarakat," ujar Erasmus.

Daripada sibuk menjadikan penyalahgunaan narkoba oleh politisi sebagai bahan untuk menyerang kubu politik lain, ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan oleh pemerintah, yakni perbaikan kebijakan.

Mengubah penanganan hukum terkait narkoba dari yang sebelumnya mengacu pada pendekatan pidana, menjadi pendekatan yang mengutamakan kesehatan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com