Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Andi Arief Dinilai Tak Seharusnya Jadi Komoditas Politik

Kompas.com - 06/03/2019, 08:47 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) meminta kasus penangkapan terhadap politisi Partai Demokrat Andi Arief tidak dipolitisasi dan tidak digunakan untuk saling serang.

Sebelumnya, Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam, karena kasus dugaan penggunaan narkoba.

"Di tengah masa kampanye saat ini, pembincangan mengenai ditangkapnya Andi Arief menjadi komoditas politik yang justru digunakan untuk saling serang," ungkap Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu melalui keterangan tertulis, Rabu (6/3/2019).

Padahal, kata dia, ada agenda besar yang perlu mendapat perhatian lebih, yaitu reformasi kebijakan penanganan narkotika di Indonesia.

Baca juga: Polri: Malam Ini, Andi Arief Diperbolehkan Pulang

Menurut Erasmus, kebijakan pemerintah Indonesia yang masih banyak menghukum pidana penjara pengguna narkotika dinilai tidak efektif.

"Pemerintah terus mempropagandakan bahwa kebijakan narkotika yang punitif dengan menghukum pengguna narkotika akan efektif mengurangi penggunaan narkotika," terangnya.

"Padahal, negara-negara di dunia telah menyerukan bahwa pendekatan perang terhadap narkotika terbukti tidak efektif," sambungnya.

Pada kenyataannya, Erasmus mengungkapkan bahwa kondisi penjara yang terlalu penuh dan minimnya pembinaan, justru berpotensi meningkatkan peredaran gelap narkoba.

ICJR pun mendorong pemerintah melakukan reformasi kebijakan narkotika dengan pendekatan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.

Baca juga: Kasus Andi Arief, dari Misteri Perempuan hingga Mundur dari Demokrat

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.

Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu. Jika nantinya Andi memang hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.

Pada Selasa (5/3/2019) malam, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan proses administrasi Andi Arief sudah selesai dan diperbolehkan pulang.

Kompas TV Ketua Umum Partai Amanat Nasional, #ZulkifliHasan, prihatin dengan tertangkapnya Wasekjen #Demokrat #AndiArief karena kasus narkoba. Zulkifli Hasan mendoakan agar kasus yang menimpa Andi Arief segera selesai. Andi Arief dianggap sebagai sahabat dan pejuang yang gigih. Zulkifli mendoakan agar kasus narkoba yang menimpa Andi Arief bisa segera selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com