Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik WNA Masuk DPT dan Ketegangan KPU-Dukcapil

Kompas.com - 06/03/2019, 06:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik Warga Negara Asing (WNA) dengan kepemilikan e-KTP masih bergulir.

Isu ini pertama kali muncul setelah beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang WNA asal China berinisial GC, yang diisukan masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dari foto yang beredar, e-KTP GC tercantum dengan NIK 320*************. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menegaskan bahwa nama GC tak tercantum di DPT. Jika NIK yang disebut-sebut milik GC itu ditelusuri di DPT, muncul nama seorang WNI berinisial B.

Berangkat dari kasus tersebut, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di sejumlah daerah mengungkap penemuan mereka terhadap data WNA pemilik e-KTP yang masuk ke DPT pemilu.

Ketegangan KPU dan Dukcapil

Atas temuan-temuan tersebut, KPU meminta data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan data WNA yang telah menerima e-KTP.

Data tersebut akan digunakan KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian dengan menyandingkan ke DPT.

Dukcapil mencatat, terhitung sejak tahun 2014, total ada 1.680 blangko e-KTP untuk WNA. Namun, Dukcapil enggan memberikan 1.680 data itu ke KPU.

Dukcapil hanya memberikan data berupa 103 nama WNA pemilik e-KTP yang masuk ke DPT. Data tersebut didapati Dukcapil dari pencermatan yang dilakukan tim teknis Dukcapil.

Baca juga: KPU Tunggu Dukcapil Berikan Data WNA yang Punya E-KTP

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya enggan memberi data utuh lantaran berkaitan dengan aspek kebutuhan. KPU dalam rangka mengecek keberadaan WNA di DPT, hanya butuh data WNA yang tercantum di DPT.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.KOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
"Bila diberikan semua datanya nanti kami khawatir terjadi salah input lagi dan masuk DPT," kata Zudan melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3/2019).

Selain itu, langkah ini juga berhubungan dengan aspek perlindungan dan kerahasiaan data.

Menurut Pasal 79 Undang-Undang Adminstrasi Kependudukan Nomor 24 Tahun 2013, negara, dalam hal ini Kemendagri, diperintahkan untuk menyimpan dan melindungi kerahasiaan data perseorangan dan dokumen kependudukan.

Menteri Dalam Negeri tidak bisa memberikan data, melainkan hanya memberi hak akses data kependudukan kepada lembaga pengguna.

Hal lainnya adalah terkait prinsip resiprokal atau hubungan timbal balik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com