JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa mandeknya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) disebabkan karena ketidakhadiran pemerintah dalam rapat pembahasan.
Menurut dia, pemerintah cenderung malas dalam rangka pembahasan RUU.
"Nah kalau kita mau jujur bahwa justru mandeknya pembahasan UU sekarang yang ada di parlemen itu karena ketidakhadiran pemerintah. Jadi pemerintahlah yang malas hadir dalam rangka membahas rancangan UU," ujar Supratman dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2019).
Baca juga: Yasonna: Kalian Tidak Perlu Tahu, Dinamika Pembahasan UU MD3 Alot
Faktor kemalasan pemerintah itu, lanjut Supratman, juga terlihat dari tidak adanya Daftar Inventaris Masalah (DIM) saat menyerahkan surat presiden (Surpres) ke DPR.
Supratman mencontohkan tiga Surpres yang tidak disertai dengan DIM, yakni RUU tentang Pertembakauan, RUU ASN dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
"Di zaman lalu yang namanya surpres itu biasanya bersamaan dengan DIM-nya. Tapi sekarang justru ada RUU yang surpresnya turun tapi DIM-nya tidak disertai langsung dengan Surpres yang ada," kata politisi dari Partai Gerindra itu.
Baca juga: DPR Optimistis Rampungkan 4 RUU Sebelum Pemilu 2019
Oleh sebab itu, Supratman mengapresiasi rencana pemerintah dalam membuat Badan Legislasi Nasional.
Ia menilai pembentukan lembaga tersebut dapat menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi di bidang legislasi.
"Sehingga ada sinkronisasi dan harmonisasi dan sekaligus dapat menentukan mana undang-undang itu yang memang urgen untuk kepentingan bangsa dan negara. Ini soal political will saja bukan kendala teknis," ucap Supratman.
Baca juga: Badan Legislasi Pemerintah Dinilai Bisa Selesaikan Lemahnya Manajemen Pembentukan RUU
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan IV, Senin (4/3/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan saat ini ada 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I antara DPR dan Pemerintah.
RUU tersebut berasal dari usulan DPR, Pemerintah, maupun yang datang dari DPD.