Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 10 Provinsi, Penegak Hukum di Sulsel dan NTT Dinilai Paling Kurang Tertib Administrasi

Kompas.com - 05/03/2019, 14:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala melihat, penegak hukum di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) paling kurang tertib administrasi.

Adrianus berkaca pada survei kepatuhan administrasi penegak hukum yang dilakukan Ombudsman di 10 provinsi. Dari temuan survei, Sulawesi Selatan dan NTT cenderung berada pada zona kepatuhan sedang (zona kuning) dan rendah (zona merah).

"Karena dia muncul terus, kalau enggak (zona) kuning, merah. Seakan-akan memang secara umum, kualitas penegak hukum mulai dari polisi, penuntutan, peradilan hingga Lapas itu semua kurang patuh dari sisi kelengkapannya (administrasi)," kata Adrianus dalam paparan survei di Ombudsman, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Ombudsman Minta Kementerian ATR Ungkap Data Kepemilikan Lahan

Dalam survei ini, Ombudsman mengambil sampel 4 berkas perkara setiap provinsi.

Adapun kriteria berkas perkara merupakan tindak pidana umum, berkekuatan hukum tetap di tingkat pertama, putusan pidana di atas lima tahun serta perkara diputus pada periode 2015-2018.

Ombudsman kemudian meneliti pemenuhan unsur administratif pada dokumen-dokumen di tahap penyidikan, penuntutan, peradilan dan pemasyarakatan.

Baca juga: Ombudsman Nilai Penempatan TNI di Jabatan Sipil Berpotensi Maladministrasi

Misalnya, di dalam pemenuhan unsur dokumen tahap penyidikan, skor tingkat kepatuhan NTT sebesar 22,01 dan Sulawesi Selatan 47,91. Dua wilayah itu menempati zona merah.

Situasi yang sama juga terjadi pada pemenuhan unsur dokumen penuntutan. Pada kategori itu, NTT memperoleh skor 25 dan Sulawesi Selatan 4,17. Dua wilayah itu kembali menempati zona merah.

Dalam kategori pemenuhan unsur dokumen peradilan, NTT memperoleh skor 50 dan Sulawesi Selatan mendapat skor 33,93. NTT dan Sulawesi Selatan berada pada zona merah.

Baca juga: Ombudsman: Dari 10 Provinsi, Skor Indeks Malaadministrasi NTT Terendah

Adrianus berharap kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan setempat mengevaluasi implementasi peraturan perundang-undangan dan peraturan internal administrasi penanganan perkara.

"Agar tercipta tertib administrasi pada penanganan perkara tindak pidana umum," kata dia.

Ia juga menyarankan adanya sistem penanganan perkara tindak pidana umum yang terintegrasi, mulai dari penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, peradilan di pengadilan hingga pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan.

Hal itu guna meningkatkan fungsi kontrol pada penanganan perkara agar tertib administrasi.

Kompas TV Bermula dari debat yang berlangsung di hotel Sultan, Minggu lalu, terungkap bahwa Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki lahan luas yang diusahakan oleh perusahaannya PT Tusam Hutani Lestari. Kini bergulir pertanyaan publik apa sebenarnya status lahan yang dikelola Prabowo tersebut. Soal lahan ini KompasTV akan mengulasnyabersama komisioner ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih meleluisambungan satelit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com