JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, mempertanyakan masuknya 103 warga negara asing dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.
"Ini menurut saya skandal besar, enggak boleh ada WNA masuk DPT dan ini lebih dari 100. Ini Membahayakan. Ini menyebabkan orang tidak percaya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai wajar jika hal ini dipermasalahkan dan sejumlah pihak mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum.
Baca juga: 103 WNA yang punya E-KTP Tercatat di Daftar Pemilih Pemilu
Ia meminta kritik terhadap KPU tak lantas disebut sebagai upaya mendelegitimasi lembaga pemilu.
"Saran dari kami, data DPT yang bermasalah itu dihapus. Dicek kembali, masih ada waktu. Jangan enggan mengecek masukan-masukan yang baik," ujar Fadli.
"Ya ini tidak sepenuhnya salah KPU. Data KPU kan dari Kemendagri, itu dari dukcapil, itu datanya banyak sampahnya juga saya kira," tambah Wakil Ketua DPR ini.
Sebanyak 103 dari 1.680 warga negara asing ( WNA) yang punya e-KTPtercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Baca juga: KPU Tindak Lanjuti 103 WNA Pemilik E-KTP yang Diduga Masuk DPT Pemilu
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh.
"Kami sudah serahkan data-data itu ke KPU dan Bawaslu. Iya, diserahkan 103 data," kata Zudan saat dihubungi, Senin (4/3/2019).
Menurut Zudan, data tersebut diperoleh dari pengecekan tim teknis Dukcapil.
Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa 103 nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP WNA masuk dalam DPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.