Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Moeldoko, Nelayan Buton Mengeluh Wilayah Tangkapannya Diserobot Kapal Besar

Kompas.com - 05/03/2019, 09:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nelayan tradisional di Buton, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan masih adanya kapal-kapal besar yang memasuki wilayah tangkap mereka.

Hal tersebut dikeluhkan Ketua Nelayan Tradisional Kabupaten Buton, La Jannah Ali kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat bertatap muka di Buton, Senin (4/3/2019) kemarin.

Selain memasuki wilayah tangkap nelayan tradisional, kapal -kapal besar tersebut menempatkan rumpon (alat bantu pengumpul ikan) tidak sesuai dengan jarak yang seharusnya.

"Misalnya, yang seharusnya jarak satu rumpon dengan rumpon lain 10 mil, ini hanya 1 mil laut. Kalau paling jauh, kira-kira 4 mil," ungkap Jannah Ali.

"Rata-rata di wilayah Sulawesi Tenggara itu, khususnya di Kepulauan Buton, tidak ada (nelayan) yang sama sekali memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR)," lanjut dia.

Jannah Ali mengaku, sudah mengirimkan surat aduan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait persoalan itu. Ia berharap KKP menindak kapal-kapal yang menyerobot wilayah tangkap nelayan tradisional.

Namun, hingga saat ini belum ada respons dari kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti tersebut.

Oleh sebab itu, demi keberlangsungan aktivitas, nelayan tradisional Buton sangat berharap KSP dapat mendorong penyelesaian persoalan ini. Bahkan, para nelayan berharap aduan ini disampaikan juga kepada Presiden Joko Widodo agar penyelesainnya semakin dipercepat.

"Ini adalah harapan besar dari 50.000 nelayan yang menantikan kedatangan pak Moeldoko di Buton," ujar Jannah Ali.

Moeldoko mencatat keluhan tersebut. Ia berjanji, akan berkoordinasi mengenai persoalan itu dengan Menteri Susi.

Moeldoko menekankan, perlu konsolidasi antar kementerian dan lembaga di pemerintah pusat sekaligus pemerintah daerah demi menjawab persoalan itu.

"Perlu informasi kepada menteri Kelautan dan Perikanan untuk segera mengkonsolidasikan antara peraturan yang sudah ditetapkan dan yang dijalankan selama ini," tambah Moeldoko.

Baca juga: 3 Nelayan Tanjungpinang yang Hilang Kontak Ditemukan Selamat

Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal menjangkau seluruh kebutuhan nelayan tradisional.

Pemerintah mendukung kelanjutan perikanan, memberantas kapal asing ilegal, mereformasi berbagai pelayanan perijinan di bidang usaha budidaya, salah satunya dengan mulai menerapkan sistem perijinan berbasis online yaitu Aplikasi Usaha dan Bisnis Akuakultur Indonesia (AKUBISA), dan beragam upaya lain yang terus digalakkan.

Pada penghujung acara, Moeldoko dianugerahi gelar adat cinau dari Suku Ciacia di pulau Buton. Kemudian, acara dilanjutkan dengan menari Nulo-nulo, yakni sambil berpegangan tangan dengan masyarakat sekitar diiringi lagu dangdut.

Kompas TV Ratusan nelayan di tempat pelelangan ikan Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo, menyatakan dukungannya terhadap pasangan cawapres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo- Ma'ruf Amin. Menurut para nelayan, selama pemerintahan Presiden Jokowi telah banyak memberikan kemudahan terhadap nelayan, khususnya dalam pengurusan izin. Selain itu penenggelaman kapal asing juga membuat pendapatan nelayan meningkat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com