Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Penangkapan Andi Arief terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

Kompas.com - 05/03/2019, 07:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi ini dibenarkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.

"Iya (Andi Arief ditangkap)," ujar Idham kepada Kompas.com saat ditanya apakah petinggi Partai Demokrat yang ditangkap adalah Andi Arief, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Kabareskrim Benarkan Andi Arief Ditangkap Terkait Narkoba

Menurut keterangan resmi dari pihak Mabes Polri, Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum terkait penangkapan mantan aktivis tersebut:

1. Positif menggunakan sabu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Polisi: Andi Arief Positif Pakai Sabu

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

2. Andi Arief ditangkap seorang diri

Iqbal menegaskan, Andi Arief ditangkap seorang diri saat digerebek.

Iqbal sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa Andi ditangkap bersama seorang perempuan saat digerebek.

Baca juga: Polisi Dalami Informasi Adanya Perempuan saat Andi Arief Ditangkap

"Di TKP satu diamankan, saudara AA," ungkap Iqbal saat jumpa pers.

Namun, polisi mendalami kemungkinan perempuan tersebut sudah keluar sebelum penangkapan.

"Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kami dalami apakah sudah check out atau tidak," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan terkait penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). Dalam keterangannya M Iqbal membenarkan bahwa Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel di Jakarta Barat karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption *** 
ANTARA/Dhemas Reviyanto Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan terkait penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). Dalam keterangannya M Iqbal membenarkan bahwa Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel di Jakarta Barat karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption ***
3. Tak ada upaya perusakan barang bukti

Iqbal juga membantah informasi adanya upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Andi Arief.

Foto dan informasi yang beredar di dunia maya menunjukkan Andi Arief menghilangkan barang bukti ke dalam kloset.

Halaman:


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com