JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan adanya peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Australia usai peresmian Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Hal itu disampaikan Kalla saat menghadiri penandatanganan perjanjian Indonesia-Australia CEPA di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (4/3/2019).
"Kita bisa melakukan banyak hal sekarang untuk sama-sama meningkatkan perekonomian kita (Indonesia dan Australia)," ujar Kalla saat berpidato di hadapan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham.
Baca juga: Indonesia-Korea Aktifkan Kembali Negosiasi Perjanjian CEPA
Ia menambahkan Indonesia dan Australia bisa segera memulai kerja sama di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelatihan vokasi.
Di bidang pelayanan kesehatan Kalla meminta agar investor dari Australia segera berinvestasi dan bekerja bersama pihak swasta dan pemerintah Indonesia untuk membangun fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Sementara itu di bidang pendidikan dan vokasi, Kalla berharap Australia berinvestasi di kampus-kampus dan lembaga pendidikan vokasi di Indonesia.
"Perjanjian ini tak akan berarti banyak bila tak diimplementasikan. Sosialisasikan kepada seluruh stakeholder. Bangun program kerja sama yang bagus," kata Kalla lagi.
Sebelumnya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau CEPA antara Indonesia dan Australia resmi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham.
"Penandatanganan ini adalah momen yang sangat berharga, karena setelah sembilan tahun melakukan perundingan, akhirnya Indonesia-Australia CEPA bisa ditandatangani," kata Enggartiasto menjelang penandatanganan di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Baca juga: Sempat Tertunda, Perjanjian CEPA Indonesia-Australia Akhirnya Ditandatangani
Enggartiasto menyampaikan perjanjian tersebut merefleksikan keterikatan hubungan ekonomi yang erat antara kedua negara.
Perjanjian ini akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang dari Australia ke Indonesia.
Di bidang investasi dan pelayanan, kedua negara akan memiliki akses lebih, termasuk pergerakan bidang profesi.