Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Diharap Percepat Perekaman dan Penyerahan E-KTP bagi Pemilih Pemilu 2019

Kompas.com - 03/03/2019, 13:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa menuntaskan perekaman dan penyerahan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) kepada para pemilih Pemilu 2019.

"Masih ada penduduk yang kami identifikasi yang memenuhi syarat untuk memilih tapi belum dapat. Sehingga Kemendagri sebagai stakeholder bisa dikasih KTP-nya supaya pada tanggal 17 April nanti para wargar negara Indonesia itu bisa menggunakan hak pilihnya di TPS," kata Erik dalam diskusi bertajuk 'Menyelamatkan Suara Pemilih' di Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Erik menyoroti sejumlah pihak yang perlu diperhatikan terkait kepemilikan E-KTP, seperti warga yang menginjak usia 17 tahun saat pencoblosan, masyarakat adat hingga warga yang tinggal di pelosok.

Baca juga: Perludem: Isu E-KTP WNA Mudah Digoreng

"Masyarakat adat, masyarakat yang tinggal di pelosok yang memang sampai saat ini mereka kesulitan punya e-KTP," kata dia.

Erik mengingatkan, prinsip utama demoraksi adalah partisipasi. Pemilih merupakan aktor penting dalam membangun kualitas demokrasi elektoral. Sehingga, sudah sepatutnya Kemendagri mendukung pelaksanaan prinsip tersebut.

"Prinsip utama dalam demokrasi itu kan partisipasi, partisipasi kan syaratnya pemilih, pemilih jadi satu aktor paling penting dalam demokrasi elektoral karena dia yang nantinya memberi nyawa pada demokrasi itu sendiri," kata Erik.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, masih ada sekitar 5,38 juta warga Indonesia yang belum melakukan perekaman. Adapun perekaman E-KTP secara nasional baru mencapai 97,21 persen.

"Kita tetap membutuhkan proaktif masyarakat lebih tinggi. Kedua, semua warga negara yang ingin memiliki KTP elektronik harus segera merapat dalam rangka pelayanan ini (perekaman E-KTP)," kata Zudan di kantor Dirjen Dukcapil, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Zudan juga mengungkapkan, Dirjen Dukcapil juga berupaya mempersingkat pencetakan dan pembagian E-KTP kepada warga yang sudah melakukan perekaman.

"Tugas kita adalah mendata siapapun warga negara yang memenuhi syarat berumur 17 tahun ke atas atau pernah menikah kita rekam kita buatkan KTP elektroniknya. Hasil evaluasi kita 60 sampai 70 persen perekaman sudah bisa dicetak 30 menit sampai 1 jam," kata dia.

Baca juga: Mendagri Sebut Isu E-KTP WNA Sengaja Dihembuskan Jelang Pemilu

"Oleh karena itu kita harapkan, masyarakat yang belum melakukan perekaman diharapkan segera," sambung Zudan.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah yang masih kesulitan dalam perekaman E-KTP, agar segera berkoordinasi dengan Kemendagri.

"Di daerah yang tidak selesai dalam waktu satu minggu, supaya melapor ke pusat, kita akan bantu dan kita kerja sama dengan BUMN untuk melakukan percepatan pencetakan. Jadi kita sehari bisa mencetak sampai 200.000 keping," ungkap Zudan.

Kompas TV Kementerian Dalam Negeri memastikan pelayanan pembuatan KTP elektronik untuk WNA masih tetap berjalan. Lantaran, pemberian KTP elektronik untuk WNA sudah diatur dalam undang-undang. Sekretaris Ditjen Dukcapil menyatakan, meskipun pelayanan KTP elektronik untuk WNA masih berlangsung, pencetakannya baru akan dilakukan setelah 18 April. Hal ini untuk mengantisipasi kecurangan dalam pemilu mendatang. Dari data yang ada, saat ini ada seribu 600 WNA yang memiliki KTP elektronik. Sementara itu,Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan KPU dan Bawaslu serta Kemendagri untuk memastikan data WNA yang punya ktp elektronik, tidak masuk DPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com