Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tersangka Kasus DPRD Jambi Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 01/03/2019, 15:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah 12 anggota DPRD Provinsi Jambi dan seorang swasta bernama Jeo Fandy berpergian ke luar negeri.

Ke-12 anggota DPRD dan seorang swasta tersebut merupakan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Dalam kasus itu, KPK menjerat Gubernur Jambi pada waktu itu, Zumi Zola, sebagai tersangka. Zumi bersama beberapa pejabat ikut menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi tentang pelarangan ke luar negeri terhadap 12 orang tersangka dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta satu orang pihak swasta dalam penyidikan dugaan penerimaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2019).

Ke-12 anggota DPRD yang dicegah adalah:

1. Ketua DPRD Cornelis Buston
2. Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar
3. Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi.
4. Pimpinan Fraksi Golkar Sufardi Nurzain
5. Pimpinan Fraksi Restorasi Nurani Cekman
6. Pimpinan Fraksi PKB Tadjudin Hasan
7. Pimpinan Fraksi PPP Parlagutan Nasution 
8. Pimpinan Fraksi Gerindra Muhammadiyah
9. Ketua Komisi III DPRD Jambi Zainal Abidin.
10. Anggota DPRD Jambi Elhelwi
11. Anggota DPRD Jambi Gusrizal
12. Anggota DPRD Jambi Effendi Hatta.

"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak 28 Desember 2018. Kami perlu melakukan pelarangan ke luar negeri agar jika tersangka dibutuhkan pemeriksaan tidak sedang berada di luar negeri," kata Febri.

KPK juga mengingatkan para tersangka bersikap kooperatif dan jujur selama proses penyidikan berlangsung.

"Jika ada itikad baik tersangka mengembalikan uang tentu akan dihargai dan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan," kata dia.

Ke-12 anggota DPRD itu diduga menerima suap dengan jumlah yang bervariasi. Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Sementara Jeo diduga memberikan pinjaman uang sekitar Rp 5 miliar yang akan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com