JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi damai 'Putihkan KPU' di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (1/2/2019). KPU menyatakan siap menerima dan melayani aspirasi FUI.
"Setiap orang atau kelompok organisasi boleh menyuarakan aspirasinya, mau disuarakan di KPU di manapun tidak masalah. KPU tentu akan melayani menerima aspirasi mereka," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (28/2/2019).
Namun demikian, Arief berharap massa bijak dan bertanggung jawab dalam aksi mereka.
"Kami juga tentu berharap mereka bisa bijak dalam menggunakan hak-hak mereka, kemudian juga tanggung jawab," ujar Arief.
Dihubungi secara terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengapresiasi rencana FUI yang mendorong penyelenggara pemilu bersikap netral dan jujur melalui aksi masa.
Tetapi, Bagja meminta supaya massa tak kampanye dalam aksi.
Baca juga: Ada Aksi Damai FUI di Gedung KPU Besok, Polisi Terjunkan 4.000 Personel
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Bawaslu juga akan turun langsung untuk mengawasi.
"Kami juga harapkan tidak melanggar aturan karena bisa dikategorikan sebagai kampanye rapat umum," kata Bagja.
Ia menjelaskan, metode kampanye rapat umum atau kampanye di tempat terbuka baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.