JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak mungkin ada larangan azan jika pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi hoaks soal tak akan ada azan lagi jika Jokowi-Ma'ruf terpilih.
"Ya namanya saja hoaks. Itu kan tidak mungkin lah itu. Apa lagi kan wakilnya Pak Ma'ruf Amin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bagaimana bisa jadi Ketua MUI melarang azan. Dimana logikanya?" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Karena itu, Kalla mengatakan hoaks tersebut harus diklarifikasi agar tidak menyebar sehingga tak menimbulkan kegaduhan. Ia pun meminta media selektif dalam memberitakan sehingga tak terjebak oleh hoaks.
Baca juga: Respons Jokowi soal Kampanye Hitam Ibu-ibu di Karawang
"Kalau Anda (media) tidak muat tidak jadi hoaks. Jadi kalau jelas hoaks, jangan muat. Itu baru caranya. Selama Anda muat dia tetap akan menjadi hoaks. Jadi tergantung Anda, dan di media sosial," lanjut Kalla.
Diketahui, tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'aruf Amin telah dinyatakan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Ketiga perempuan asal Karawang yang diketahui berinisial ES, IP dan CW ini diamankan sejak Minggu (24/2/2019).
Penetapan tersangka ketiganya ini berdasarkan dua alat bukti yang telah diperiksa penyidik, yakni video dan ponsel.
Baca juga: 3 Perempuan Terkait Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan Ditahan di Polres Karawang.
Sebelumnya diberitakan, warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01. Video tersebut diunggah pemilik akun twitter @citrawida5
Dalam video tersebut tampak dua orang perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa sunda.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara adzan, tidak ada alagi yang pakai kerudung, wanita dan wanita boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.
Video itu diduga dibuat dan diunggah @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 Nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.