Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Siapkan Alternatif Obat Kanker Usus yang Tak Lagi Ditanggung BPJS

Kompas.com - 25/02/2019, 20:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan pemerintah menyiapkan alternatif pemgganti obat kanker usus yang tak lagi ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu disampaikan Nila menanggapi penghapusan dua obat kanker usus dari fasilitas BPJS Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional. Keputusan tersebut akan berlaku mulai 1 Maret.

Dua obat kanker yang kini tak lagi ditanggung adalah bevasizumab dan cetuximab.

"Obat itu harus efektif. Kami enggak main beli kasih begitu saja begitu. Sekarang selalu dinilai. Oleh kami ada namanya HTA (Health Technology Assesment) yang menilai. Betul enggak obat ini diperlukan atau ada juga penggantinya yang sama juga efektifnya tapi harga lebih murah," kata Nila saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Bukti Baru, Kebanyakan Makan Daging Merah Bisa Picu Kanker Usus

Ia mengatakan nantinya akan ada obat generik yang menggantikan dua obat kanker usus yang akan dihapus dari fasilitas BPJS.

Karena itu, kata Nila, pemerintah akan tetap memberikan pengganti dua obat tersebut dengan mempertimbangkan harganya.

"Jadi obat untuk kanker kita berikan obat dasar pengobatan. Ini untuk meningkatkan kualitas hidupnya, untuk memperpanjang, nah ini dilihat dulu cost-nya itu," ujar Nila.

Baca juga: Kaitan Kebanyakan Nonton TV dengan Kanker Usus

"Nanti tentu bicara dengan profesi, bicara dan semuanya. Kalau semuanya (pasien) sudah dapat misalnya, kami tidak berarti harus langsung berentikan, tidak ya dek," lanjut dia.

Sebelumnya, mulai 1 Maret BPJS Kesehatan akan menghapus dua obat kanker usus melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional.

Dua obat tersebut yakni bevasizumab yang digunakan untuk menghambat pertumbuhan kanker dan cetuximab yang digunakan untuk pengobatan kanker kolorektal (kanker usus besar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com