Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Penghitungan Suara Jadi Salah Satu Kerawanan Pemilu

Kompas.com - 25/02/2019, 19:38 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penghitungan suara menjadi salah satu kunci kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu diungkapkan Tjahjo saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kadiv Propam Polri dan Rakortek POM TNI-Polri se-Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

"Kunci kerawanan itu nanti pada tahap penghitungan suara, apalagi dibutuhkan 11 menit rata-rata per orang, kemudian per TPS apa bisa selesai pada pukul 23.00 WIB, 24.00 WIB, itu saya kira kunci kerawanan termasuk menghitung suara," kata Tjahjo.

Baca juga: Gubernur Olly Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Pemilu 2019

Selain pada tahapan Pemilu, Tjahjo juga mengungkapkan, kerawanan di Papua.

Ia menjelaskan kerawanan muncul karena pengumpulan surat suara masih menggunakan sistem noken.

Dalam sistem tersebut, surat suara dimasukan ke dalam tas noken yang biasanya dipegang para saksi dari pasangan calon.

Kedua, sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya.

"Kalau Kemendagri area rawan masih Papua, karena Papua masih menggunakan sistem noken karena kondisi geografis," terang dia.

Baca juga: KPU Pertimbangkan Uji Materi UU Pemilu Terkait Surat Suara

Oleh karena itu, kunci untuk menyukseskan pemilu, Tjahjo menuturkan terdiri dari netralitas TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, ia juga mengungkapkan soal konsistensi pelaksanaan pemilu sesuai tahapan dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Saya rasa itu saja kuncinya, netralitas ketiga perangkat tadi dan deteksi dini karena kuncinya ada pada stabilitas," ungkapnya.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil, KPU, serta Bawaslu menyelenggarakan perekaman KTP elektronik serentak bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas dan rutan seluruh Indonesia. Perekaman KTP elektronik serentak di lapas dilaksanakan mulai tanggal 17 hingga 19 Januari 2019.<br /> <br /> Perekaman KTP elektronik ini akan diikuti oleh sekitar 70 ribu warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia dari total 250 ribu jiwa.<br /> <br /> Sisanya atau sekitar 60% yang tidak ikut perekaman KTP elektronik adalah mereka yang nomor induk kependudukannya belum terdaftar di Dukcapil.<br /> <br /> Nantinya, warga binaan yang ikut perekaman KTP elektronik akan masuk dalam daftar pemilih tambahan.<br /> <br /> Pembukaan acara perekaman KTP elektronik yang berlangsung pada Kamis (17/1) dihadiri oleh Menkumham, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Ombudsman, serta Dirjen Dukcapil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com