Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Rekan Terduga Teroris yang Ditangkap Saat Razia Lalu Lintas Masih Buron

Kompas.com - 22/02/2019, 20:25 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengejar tiga orang yang diduga terkait dengan kelompok teroris. Ketiganya merupakan rekan dari terduga teroris anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) berinisial TWA alias A alias AH, masih berstatus buron.

Sebelumnya, TWA ditangkap saat razia lalu lintas di daerah Kertosari, Temanggung, pada 14 Februari 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa TWA dan rekannya berencana menjalankan teror di Yogyakarta.

"Dari pengakuan dia, ada tiga orang yang membantu untuk melakukan penyerangan atau amaliyah kepada anggota Polri, mengambil senjatanya," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Terduga Teroris Kelompok JAD saat Razia Lalu Lintas

"Tiga orang ini masih dalam pengejaran Densus 88, yang jelas sel tidur sudah dimonitor dan diprofil," lanjut dia.

Dedi menuturkan aparat juga sudah melakukan penggeledahan di rumah indekos TWA, tak lama setelah ditangkap.

Kendati demikian, ia belum dapat mengungkapkan hasil penggeledahan lantaran masih terkait dengan proses pengembangan untuk tersangka lainnya.

"Belum, hasilnya nanti akan disampaikan karena masih terkait dengan beberapa tersangka lainnya yang masih dikembangkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Polri menangkap TWA alias A alias AH di daerah Kertosari, Temanggung, pada 14 Februari 2019.

TWA sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). TWA ditangkap saat kepolisian sedang melakukan razia lalu lintas di daerah tersebut.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Saat Razia Lalu Lintas Rencanakan Teror di Yogyakarta

Menurut keterangan polisi, TWA pernah dideportasi dari Filipina saat akan mengikuti latihan militer bersama Adi Jihadi dan kawan-kawan.

Menurut polisi, Adi Jihadi berperan menyalurkan dana untuk peledakan bom Thamrin.

Kemudian, pada Oktober 2016 TWA mengikuti pelatihan paramiliter di daerah Anyer dengan Adi Jihadi cs. Mereka dilatih oleh Nanang Kosim, terduga teroris yang tewas dalam baku tembak dengan Densus 88 Antiteror di Cilegon pada 2017.

Polisi mencatat TWA bersama beberapa rekan pernah merencanakan aksi teror dengan modus operandi melakukan penembakan terhadap anggota Polri.

Kompas TV Hingga saat ini belum ada kepatian mengenai siapa identitas pelaku bom bunuh diri di Sulu, Filipina, beberapa hari lalu. Meski demikian, otoritas Filipina meyakini adanya keterlibatan Warga Negara Indonesia dalam insiden yang menewaskan 23 orang. Namun, hingga kini belum ada hasil uji DNA dan rekaman CCTV di lokasi ledakan yang menyatakan kedua pelaku adalah WNI.<br /> <br /> Lalu, seberapa besar keterlibatan WNI dalam insiden bom di Filipina ini? Apa yang melandasi keyakinan otoritas Filipina bahwa ada keterlibatan WNI? Simak dialognya bersama Analis Intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com