JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, berpandangan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tak terlepas dari penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Habiburokhman saat acara bedah visi misi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
"Itu yang saya katakan, (penyelesaian kasus) pelanggaran HAM berat masa lalu itu bagian dari penegakan hukum," tutur Habiburokhman.
Oleh karena itu, salah satu komitmen yang ia sampaikan adalah agar Jaksa Agung yang terpilih tak berlatar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu.
"Menurut saya penting penunjukkan Jaksa Agung bukan kader partai politik dan tidak berlatar belakang kedekatan dengan kelompok politik tertentu," kata dia.
Baca juga: Kubu Prabowo Buka Opsi Penuntasan Kasus HAM secara Yudisial dan Non-yudisial
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, seorang Jaksa Agung yang independen akan terhindar dari tudingan-tudingan berbau politis atas tindakannya.
Misalnya sebuah kasus yang dikatakan satu pihak sudah memiliki cukup bukti untuk ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Habiburokhman mengatakan, tudingan akan muncul jika hal tersebut ditolak oleh Jaksa Agung yang memiliki latar belakang politik.
Jaksa Agung dapat dituding mengambil keputusan pemberhentian kasus karena pihak yang terlibat memiliki kedekatan secara politik. Hal itu yang ingin dihindari oleh Prabowo-Sandiaga jika terpilih nantinya.
"Ketika JA (jaksa agung) seorang yang benar-benar independen, profesional, tuduhan-tuduhan tersebut bisa dijawab. Kalau toh memang dikatakan tidak ada bukti dan lain sebagainya, tentu kalau JA orang yang paling bertanggung jawab, orang yang dipercaya, itu bisa diambil sebagai pegangan," ungkap dia.
"Begitu juga sebaliknya, misalnya ditindaklanjuti karena buktinya kuat, orang juga enggak akan curiga ini gorengan-gorengan politik," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.