JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate mengatakan laporan-laporan terhadap Jokowi usai debat kedua hanya pengalihan isu saja. Sebab, Jokowi mampu mengungguli calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam debat.
"Kalau soal laporan-laporan, itu pengalihan isu dari kegagalan memanfaatkan momen debat. Kalau memang khawatir, namanya juga timses mencari bermacam-macam cara dan cara seperti itu tidak bermanfaat bagi kualitas demokrasi," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Rabu (20/2/2019).
Johnny mengatakan ritme kerja TKN Jokowi-Ma'ruf tidak terganggu dengan laporan-laporan itu. Menurut dia, justru kubu lawan yang sibuk memikirkan hal-hal seperti ini.
Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Sampaikan Kebohongan Publik
Menurut Johnny, Jokowi lebih banyak mengelaborasi program-program dalam debat kemarin. Sementara itu, kata dia, Prabowo malah bersikap sebagai ketua partai oposisi yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Debat itu dimanfaatkan dengan lebih baik oleh Jokowi dengan menyampaikan visi misi dan gagasan dan Pak Prabowo lebih banyak menggunakan kesempatannya untuk mengoreksi, mengkritisi penyelenggaraan pemerintah Jokowi-JK," kata dia.
Setelah debat kedua, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) karena dinilai telah menyerang pribadi Prabowo ketika debat.
Baca juga: 4 Serangan Jokowi terhadap Prabowo dalam Debat Pilpres 2019
Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Setelah itu, Koalisi Masyarakat Anti Hoaks juga melaporkan Jokowi ke Bawaslu dengan tuduhan melakukan pembohongan publik dalam debat kedua. Kebohongan publik yang dimaksud adalah pernyataan Jokowi mengenai impor jagung, infrastruktur internet, dan kebakaran hutan.
Setelah debat pertama bulan lalu, Jokowi juga dilaporkan oleh Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu karena dinilai menghina Prabowo. Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menandatangani berkas pencalonan caleg, termasuk caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.