Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan JK soal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Digabung

Kompas.com - 18/02/2019, 12:02 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan tergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabinet Indonesia Kerja disebabkan adanya tambahan satu pos kementerian koordinator baru, yakni Kemenko Maritim, di pemerintahan Jokowi-JK.

"Begini sejarahnya, karena dalam undang-undang menteri itu maksimal 34, karena ditambah satu menko (yaitu) menko maritim - (kalau) dulu kan cuma tiga menko - maka harus ada kementerian yang tergabung. Maka tergabunglah itu kehutanan dengan lingkungan hidup," kata JK usai menggelar nonton bareng debat capres di kediaman dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/02/2019) malam.

Menanggapi rencana capres Prabowo Subianto, yang akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, JK mengatakan hal itu sah saja dilakukan.

Baca juga: Prabowo Ingin Pisahkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup

Menurut JK, presiden terpilih berhak menentukan pos kementerian apa saja yang akan ditetapkan, selama tidak melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 15 UU tentang Kementerian Negara tersebut menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan Kementerian paling banyak 34.

"Bisa saja. Ya semua presiden, kalau terpilih, kan bebas untuk menetapkan kementerian; kecuali sembilan kementerian yang harus ada. Ya kemudian tetapi batasannya harus 34," kata JK.

Baca juga: Kalla: Jokowi Unggul Debat, Prabowo Sangat Jujur

Dalam debat capres putaran kedua, Prabowo Subianto mengatakan akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena terjadi tumpang tindih dalam permasalahan izin dan pengawasan lingkungan.

"Saya akan pisahkan menteri kehutanan dan lingkungan hidup. Kenapa kehutanan dijadikan satu dengan lingkungan hidup? Segera kita pisahkan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup akan benar-benar tegakkan masalah lingkungan hidup," kata Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com