Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Urutan Segmen Debat Kedua Calon Presiden

Kompas.com - 17/02/2019, 07:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Debat kedua pilpres yang digelar pada Minggu (17/2/2019) akan mempertemukan capres nomor urut 01 dan 02, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Bertema energi, pangan, infrastruktur, lingkungan hidup dan sumber daya alam, debat akan diselenggarakan di empat stasiun televisi, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan iNews TV.

Debat dibagi menjadi enam segmen.

Adapun segmen pertama berisi penyampaian visi-misi capres, dengan alokasi waktu tiap kandidat 3 menit.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto akan lebih dulu menyampaikan visi-misi, kemudian penyampaian visi-misi oleh capres nomor urut 01 Joko Widodo.

Baca juga: Mengintip Panggung Debat Kedua Calon Presiden Besok

Segmen kedua berupa pendalaman visi dan misi dengan tema infratsruktur, energi, dan pangan.

Dalam segmen ini, moderator akan melemparkan pertanyaan ke Jokowi dan Prabowo secara bergantian. Kedua capres juga akan saling menanggapi.

Untuk menjawab pertanyaan yang dilemparkan moderator, capres diberi waktu selama 2 menit. Sementara itu, untuk merespons tanggapan capres lawan, capres diberi waktu 1 menit.

Segmen ketiga yaitu pendalaman visi-misi capres berkaitan dengan tema sumber daya alam dan lingkungan hidup. Alur dan alokasi waktu dalam segmen ini sama dengan segmen kedua.

Masuk ke segmen keempat merupakan debat eksploratif. Pertanyaan dibuat dalam bentuk video singkat yang sebelumnya dibuat oleh panelis debat.

Hanya ada satu tema yang dimuat dalam video tersebut. Video tersebut dipilih acak oleh Ketua KPU saat segmen pertama.

Alokasi waktu untuk segmen ini adalah 16 menit. Capres satu dengan yang lain dapat saling menanggapi, dengan tetap mematuhi aturan dari moderator yang berupaya memberikan keberimbangan kepada kedua capres.

Baca juga: Moderator Ingin Debat Capres Lebih Cair agar Paslon Rileks

Segmen kelima merupakan debat inspiratif. Segmen ini memungkinkan capres satu bertanya ke capres lainnya atas pertanyaan usulan capres tersebut.

Alokasi waktu untuk capres bertanya adalah 1 menit. Sementara itu, untuk menjawab, capres diberi waktu 2 menit.

Terakhir, segmen keenam yang berisi closing statement. Masing-masing capres diberikan waktu selama 2 menit untuk menyampaikan pernyataan tertutup.

Total waktu yang dialokasikan untuk debat kedua calon presiden yaitu 1 jam 34 menit 20 detik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com