Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung 37 Pakar, Prabowo Yakin Mampu Tuntaskan Persoalan Ekonomi RI

Kompas.com - 15/02/2019, 19:15 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut dirinya mampu memberikan solusi terkait segala persoalan ekonomi jika terpilih pada Pilpres 2019.

Sebab, menurut prabowo, dirinya didukung oleh 37 pakar dan ahli di berbagai bidang.

Seluruh pakar tersebut ia perkenalkan saat menyampaikan pidato kebangsaan bertajuk 'Mewujudkan Swasembada Energi, Pangan dan Air' itu digelar di Grand Ballroom Hotel Po, Semarang, Jumat (15/2/2019) sore.

"Kalau Anda lihat di belakang saya sudah ada tokoh pakar dan ahli. Mereka menyatakan bersedia untuk bantu saya dan saudara Sandiaga Uno," ujar Prabowo.

"Intinya adalah kita mengerti masalahnya dan apa saja yang harus dilakukan," kata dia.

Prabowo pun membacakan nama-nama dari 37 pakar itu. Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo, ahli ekonomi Ichsanuddin Noorsy, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono berada di jajaran tim pakar ekonomi.

Di bidang infrastruktur, terdapat mantan staf ahli Kementerian PUPR Suhendra Ratuprawiranegara.

Mantan menteri ESDM Sudirman Said dan mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu berada di jajaran pakar energi serta pangan.

Baca juga: Dewan Pakar BPN Akui Prabowo Tak Bisa Langsung Stop Impor jika Menang Pilpres

Sementara itu, ahli hukum lingkungan Irvan Pulungan dan CEO Arya Watala Capital Aria Witoelar masuk dalam jajaran pakar sumber daya alam dan lingkungan hidup.

"Para pakar ini rela mendukung saya untuk mencari solusi bagi kesulitan-kesulitan bangsa kita," kata Prabowo.

Berikut daftar 37 pakar yang mendukung Prabowo:

Bidang Ekonomi

1. Prof. Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia

2. Dr Drajad Wibowo, pakar ekonomi

3. Dr Ichsanuddin Noorsy, pakar ekonomi

4. Dr Alex Yahya, pakar ekonomi

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com