Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2019, 16:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pencetakan surat suara pemilu mencapai lebih dari 360 juta lembar, dari total 939.879.651 yang harus dicetak.

Surat suara yang sudah tercetak itu akan langsung didistribusikan ke provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami sudah mencetak 360 juta lebih dan akan didistribusikan ke provinsi dan daerah tertentu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).

Baca juga: KPU Jakarta Selatan Terima 522.000 Surat Suara untuk DPR RI

Menurut Ilham, surat suara yang sudah tercetak langsung didistribusikan ke daerah-daerah terluar yang jauh dari titik pencetakan.

Sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, hingga beberapa wilayah di Papua, saat ini sudah terdistribusi surat suara.

Sementara surat suara untuk daerah-daerah yang dekat dengan lokasi percetakan sampai saat ini belum dicetak.

"Ada juga daerah-daerah yang belum dicetak sama sekali, karena daerah-daerah tersebut daerah yang memang kami anggap dekat, seperti Yogyakarta, secara geografis juga tak ada masalah, jadi itu kami belakangkan," ujar Ilham.

Ilham menambahkan, proses pencetakan surat suara sudah melebihi target yang harus dicetak per hari. Hal ini dinilai sebagai langkah positif.

Diharapkan, tak ada masalah yang terjadi selama proses pencetakan.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Boleh Didampingi Saat Mencoblos Surat Suara

Surat suara akan diproduksi sejumlah 939.879.651 lembar. Jumlah ini mencakup lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Ditargetkan, 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota. Selanjutnya, 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara untuk didistribusikan ke TPS.

Kompas TV Jelang pemilu, KPU sudah menyiapkan kotak surat suara berbahan kardus atau karton. Kotak ini mampu menahan beban hingga 100 kilogram dan tahan terhadap air. Jadi tidak perlu khawatir akan basah. Kotak surat suara berbahan karton atau kardus ini sudah digunakan beberapa kali dalam pemilihan umum. Jadi gimana, lebih kuat mana kira-kira? Kotak surat suara atau hatimu?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com