JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menginginkan ada orang baru yang mengisi dua posisi hakim konstitusi. Saat ini, ada 11 calon hakim MK yang sudah melewati tahap seleksi di DPR.
"Yang penting harus ada darah baru, darah segar. Artinya jangan semua incumbent (petahana)," ujar Jimly saat ditemui di Kebayoran, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Komisi III DPR bersama tim ahli telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 calon hakim MK.
Baca juga: Jimly: Dari 11 Calon Hakim MK, Ada 5 yang Bagus
Mereka akan menggantikan posisi hakim Wahiduddin Adams dan Aswanto yang masa jabatan keduanya berakhir pada 21 Maret 2019.
Namun, di antara 11 calon tersebut, terdapat dua petahana, masing-masing adalah Wahiduddin dan Aswanto.
Sementara, calon lainnya yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Refly Harun, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.
Baca juga: Jimly Duga Penundaan Penetapan Hakim MK karena Negosiasi Antar-parpol Belum Tuntas
Menurut Jimly, orang baru diperlukan untuk memperbaiki kelemahan yang selama ini ada di internal MK. Selain itu, orang baru dinilai akan mengubah suasana kerja di antara para hakim.
"Mau berapa orang terserah, yang penting ada darah segar, supaya ada suasana baru di dalam," kata Jimly.