Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Mudah Temui Kursi Kosong daripada Anggota DPR di Rapat Paripurna...

Kompas.com - 13/02/2019, 20:03 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III DPR sempat tak kuorum. Pasalnya, jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat tidak tercapai.

Saat Pimpinan DPR memulai rapat sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat masih banyak kursi anggota yang kosong.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 223 dari 560 anggota telah menandatangani daftar hadir.

Namun Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta persetujuan ke forum agar rapat dilanjutkan dengan menggelar proses pergantian antarwaktu anggota DPR lebih dulu.

"Dengan demikian kuorum belum tercapai namun kami mohon persetujuan untuk kita mulai rapat paripurna yang akan didahului dengan pelantikan antarwaktu, karena untuk pelantikan antarwaktu tidak diperlukan kuorum terlebih dahulu," ujar Agus saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Anggota DPR Datang Terlambat, Rapat Paripurna ke-12 Sempat Tak Kuorum

Anggota yang hadir sepakat agar rapat dilanjutkan dengan proses pergantian tiga anggota DPR dari Fraksi Golkar, PAN dan Gerindra.

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Seusai pembacaan sumpah dan pengucapan selamat, anggota DPR yang hadir telah memenuhi kuorum. Menurut Agus, sebanyak 281 anggota DPR telah hadir dalam rapat.

"Anggota hadir yang hadir mencapai 281 orang, maka rapat telah kuorum dan dapat dilanjutkan," kata Agus.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Kembali Sepi Peminat

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembicaraan Tingkat II dan pengambilan keputusan tiga rancangan undang-undang (RUU).

Lantas, apakah anggota DPR yang hadir saat pembicaraan tingkat II atas 3 RUU itu benar-benar memenuhi kuorum?

Sekitar pukul 13.00 WIB, Kompas.com menghitung anggota yang hadir. Barisan kursi kosong terlihat lebih banyak jika dibandingkan pada awal Paripurna.

Setelah dihitung, hanya ada 53 anggota yang hadir. Saat itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu baru saja memberikan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerjasama Industri Pertahanan.

Baca juga: Apa Sih Susahnya Anggota DPR Datang ke Rapat Paripurna?

Kompas.com kembali melakukan penghitungan pada pukul 13.05, ketika Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dan Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab.

Hasilnya penghitungan tidak berubah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com