Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah dan Emil Dardak Resmi Jabat Gubernur dan Wagub Jatim

Kompas.com - 13/02/2019, 16:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo, Rabu (13/2/2019) sore, melantik Khofifah  Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden  kepada Khofifah dan Emil. Penyerahan  surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri, dan Khofifah serta Emil berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara untuk melaksanakan pelantikan.

Sejumlah pasukan kirab lengkap dengan alat musik mengiringi perjalanan rombongan.

Baca juga: Jalan Panjang Khofifah Menuju Jatim 1

Prosesi pelantikan di Istana Negara diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya", kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden tentang pelantikan Khofifah beserta Emil.

"Surat Keputusan Presiden Nomor 2/P Tahun 2019 tanggal 8 Januari 2019 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

Suasana kirab menjelang pelantikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2019).Fabian Januarius Kuwado Suasana kirab menjelang pelantikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan ini.

Berikut petikan kalimat sumpah  jabatan yang diucapkan Khofifah dan Emil:

Baca juga: Khofifah: Mari Kembali Kita Rajut Kebersamaan

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."

Selanjutnya, Khofifah dan Emil menandatangani berita acara pelantikan.

Sebagai acara  penutup, Presiden,  Wakil Presiden, serta seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada Khofifah dan Emil.

Pengganti Zumi Zola

Bersamaan dengan pelantikan Khofifah serta Emil, Presiden Jokowi sekaligus melantik Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi.

Baca juga: Jelang Pelantikan, Khofifah Menangis Saat Ingat Pertanda dari Mendiang Suami

Pelantikan Fachrori didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2019 tanggal 12 Februari 2019.

Fachrori yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Jambi menggantikan posisi Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Prosesi pelantikan Fachrori sama seperti pelantikan Khofifah dan Emil.

Kompas TV Puisi Fadli Zon berjudul doa yang ditukar terus disorot ketua dewan pengarah Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN), Khofifah Indar Parawansa menyarankan Fadli Zon untuk meminta maaf. Khofifah yang mengikuti kegiatan JKSN di Solo, Jawa Tengah Sabtu sore kemarin mengatakan puisi Fadli Zon telah memancing reaksi cukup keras dari masyarakat terutama kalangan santri. Khofifah mengingatkan Fadli Zon bahwa ini saatnya bagi Fadli untuk bertindak sebagai seorang negarawan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com