Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegembiraan Para Bidan Sambut Pengesahan RUU Kebidanan setelah Menunggu 15 Tahun

Kompas.com - 13/02/2019, 14:46 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan bidan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) berdiri berjajar di depan pintu masuk Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Mereka membagikan bunga kepada anggota DPR yang baru saja mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III.

Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk rasa syukur karena pemerintah dan DPR menyetujui pengesahan RUU Kebidanan.

Seorang bidan dari Bekasi, Komala Sari, mengaku senang dengan lahirnya RUU Kebidanan. Ia dan seluruh rekan seprofesinya telah menunggu selama 15 tahun agar RUU tersebut disahkan.

Baca juga: Berbahasa Jawa, Bidan Tonik Sukseskan Program KB di Desa Bentak

Dengan adanya RUU Kebidanan, profesi bidan mendapat perlindungan hukum dalam memberikan pelayanan kesehatan.

"Undang-undang ini prosesnya 15 tahun baru disahkan untuk melindungi kita sebagai tenaga pelayanan kesehatan, perlindungan terhadap masyarakat juga ada," ujar Komala, Rabu (13/2/2019).

Hal senada juga diungkapkan oleh Lilis Suryani, seorang bidan asal Pondok Gede.

Lilis mengatakan, selama ini belum ada peraturan perundang-undangan yang melindungi dan melegalkan profesinya itu.

Menurut dia, seorang bidan sangat membutuhkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Baca juga: Mengenal Bidan Asri, Pahlawan KB dari Desa Sambigede

"Jadi sekarang kami ada perlindungan hukumnya. Kami minta perlindungan dari pemerintah bahwa profesi kami ini juga membutuhkan undang-undang yang melegalkan," kata dia.

Dalam Rapat Paripurna ke-12, DPR dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan tiga rancangan undang-undang, salah satunya RUU Kebidanan.

RUU Kebidanan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bidan, mutu pelayanan, perlindungan dan kepastian hukum kepada bidan dan pasien.

RUU ini juga mengatur tentang proteksi bagi bidan indonesia terhadap kemungkinan masuknya bidan dari luar negeri.

Bagi bidan dari luar negeri yang ingin bekerja di Indonesia harus mendapatkan izin kerja dan izin praktik yang diatur secara ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com