Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Saya Enggak Pernah Larang Rapat di Hotel

Kompas.com - 13/02/2019, 14:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahko Kumolo membantah melarang pejabat daerah rapat di hotel untuk membahas anggaran.

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menyebut adanya larangan rapat di hotel kepada pejabat daerah.

"Saya enggak pernah kok (melarang rapat di hotel). Siapa yang buat?" kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Saat ditanya mengapa Presiden sampai menyampaikan rencana larangan itu dan hingga menanyai Tjahjo tentang hal tersebut, ia mengatakan, saat itu kepala negara hanya memastikan apakah ada larangan tersebut.

Baca juga: Jokowi: Wacana Larangan Pemda Rapat Anggaran di Hotel Tak Diteruskan

Oleh karena itu, saat ditanya Presiden Joko Widodo, Tjahjo menjawab tak ada larangam darinya kepada pejabat daerah untuk menggelar rapat di hotel.

"Enggak ada. Dia (Presiden) tanya, apa ada (larangan rapat di hotel) Pak? (saya jawab) Enggak ada. Ya sudah. Enggak mungkin dong (ada larangan)," kata Tjahjo lagi.

"Ketua PHRI enggak ada konfirmasi ke kami. Enggak pernah," lanjut mantan Sekjen PDI-P itu.

Protes PHRI

Sebelumnya, PHRI memprotes wacana larangan Menteri Dalam Negeri ihwal rapat APBD di hotel.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani memprotes larangan tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara perayaan HUT PHRI ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).

"Kami juga khawatir atas pernyataan Menteri Dalam Negeri yang akan mengeluarkan standar operasional prosedur, bahwa kegiatan rapat pemerintahan dilarang diselenggarakan di hotel sebagai dampak kasus pemukulan terhadap petugas KPK," ujar Hariyadi.

Hal itu, kata dia, mengakibatkan dampak negatif yakni matinya mata rantai suplai barang ke hotel.

Baca juga: Mendagri: Tidak Benar Ada Larangan Rapat di Hotel

Akibatnya, lanjut Hariyadi, para petani pemasok sayuran dan produsen bahan makanan lainnya akan merugi lantaran distribusi barang mereka mandek.

Presiden Joko Widodo lantas memastikan Menteri Dalam Negeri membatalkan wacana larangan kepada pemerintah daerah untuk membahas anggaran di hotel.

Hal itu menyusul dugaan penganiayaan oknum Pemerintah Provinsi Papua terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, pekan lalu.

"Saya ingin menjawab statement Kemendagri dulu, statement Mendagri. Tadi baru aja saya diberi tahu dan sudah beres. Tidak akan ditindaklanjuti. Mendagri langsung jawabnya, tidak ditindaklanjuti," ujar Jokowi dalam sambutannya di acara perayaan HUT Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com