JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mendorong penggunaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) dengan sistem syariah.
Menurut Ma'ruf, hal ini sejalan dengan pembangunan sistem ekonomi syariah yang dicanangkan.
"Apabila saya nanti terpilih, saya akan dorong secara keseluruhan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, supaya lebih berkembang untuk mendukung penguatan ekonomi nasional menuju kesejahteraan," ujar Ma'ruf di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Baca juga: Pemerintah Ingin Sektor Riil Jadi Tulang Punggung Keuangan Syariah
Menurut Ma'ruf, fintech merupakan layanan keuangan digitalisasi yang menjadi tren dan dilakukan lembaga keuangan di seluruh dunia.
Pembahasan oleh Dewan Syariah Nasional menyimpulkan bahwa fintech bisa diterapkan dalam sistem keuangan syariah.
Misalnya, fintech syariah dapat dilaksanakan tanpa bunga, riba, manipulasi, atau risiko tinggi tanpa ada kepastian.
Baca juga: Ingin Jadi Pusat Ekonomi Syariah Global, Ini PR Indonesia
Selain itu, fintech syariah tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
"Tujuannya mempermudah supaya orang yang selama ini tidak punya kantor, kesulitan membiayai, jadi ada usaha dan dimudahkan. Sehingga, dengan modal tidak terlalu besar bisa melakukan transaksi, kegiatan keuangan syariah," kata Ma'ruf.