JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pencetakan surat suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berjalan.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU mendahulukan pencetakan surat suara untuk daerah terluar.
"Kami mengutamakan daerah-daerah yang jauh terlebih dahulu," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Menurut Ilham, saat ini surat suara untuk daerah untuk Aceh dan sejumlah daerah lain sudah selesai dicetak.
Namun, ada pula surat suara untuk daerah tertentu yang hingga saat ini belum dicetak, seperti surat suara untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kan Yogya percetakan kan di situ, dekat, dan secara geografis tidak ada persoalan krusial terkait dengan distribusi logistik tersebut," ujar Ilham.
Baca juga: VIK: Pemilu 2019, Sejarah Baru Pesta Demokrasi
Setelah surat suara selesai dicetak, segera dilakukan proses distribusi. Tahapan ini akan melibatkan aparat keamanan serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polri, sudah ada pengawalan. Bawaslu juga sudah kami informasikan kapan jadwal untuk proses distribusi, dan kapan selesai proses pencetekan surat suara untuk daerah masing-masing," kata Ilham.
Surat suara akan diproduksi sejumlah 939.879.651 lembar. Jumlah ini mencakup lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Ditargetkan, pada 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota.
Selanjutnya, pada 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara untuk didistribusikan ke TPS.
Enam pemenang tender pengadaan surat suara pemilu adalah:
1. PT Gramedia (Jakarta)
2. PT Balai Pustaka (Jakarta)
3. PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta)
4. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur)
5. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur)
6. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan)