Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Ingin Mandala Shoji Tak Dicoret dari Daftar Caleg oleh KPU

Kompas.com - 12/02/2019, 11:12 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, memastikan partainya memberikan bantuan hukum kepada calegnya, Mandala Shoji, yang tersandung kasus pelanggaran pemilu.

Tak hanya Mandala, PAN juga memberikan bantuan hukum untuk caleg lainnya, Lucky Andriani, yang tersandung kasus yang sama.

"Kita sekarang memberikan bantuan, Kiki juga kena kan, Lucky, di Jakarta Pusat, karena dia tandem sama Mandala, juga kita berikan supporting berkaitan dengan masalah hukumnya dia," kata Eko saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Diancam Elza Syarief karena Coret Mandala Shoji dari DCT, Ini Kata KPU

Eko menjelaskan, salah satu bentuk bantuan hukum yang diberikan adalah pengacara.

Pengacara Mandala, Elza Syarief, sedang berjuang agar Mandala tidak dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPR Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Eko beralasan, kasus tersebut bukanlah perkara pidana. Ia berharap, KPU dapat menyikapi langkah yang sedang mereka tempuh.

"Lawyer kita, lawyer-nya Mandala, Elza Syarif juga sedang berjuang untuk bagaimana caranya Mandala tidak dicoret oleh KPU, karena ini masalah perdata," terangnya.

Baca juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Mandala Shoji hingga Resmi Dipenjara

Mandala Shoji terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, pada 19 Oktober lalu.

Mandala yang dahulu merupakan aktor dan presenter terbukti melakukan pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon umrah saat kampanye.

Kupon umrah dibagikan kepada warga saat kampanye dalam bentuk doorprize.

Ia divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Baca juga: Tak Penuhi Syarat Caleg, Status Mandala Shoji Akan Diumumkan di TPS

Lalu, Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018. Namun, upaya bandingnya ditolak.

KPU akan mengumumkan status Mandala Shoji sebagai caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nama Mandala Shoji tetap ada di surat suara pemilu karena saat ini surat suara sudah dalam proses pencetakan.

Meski tak tercantum dalam surat suara, nama yang bersangkutan dipastikan akan dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI.

Pencoretan dilakukan lantaran Mandala Shoji terbukti bersalah melakukan tindak pidana kampanye pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com