Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan: Orang Ngomong Sedikit-sedikit, Masuk Penjara...

Kompas.com - 12/02/2019, 11:08 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Zulkifli Hasan ditanya pendapatnya soal penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Zulkifli menjawabnya dengan membahas penegakan hukum yang adil.

Zulkifli berpendapat pada akhirnya masyarakat bisa merasakan bagaimana keadilan penegakan hukum di Indonesia.

"(Penetapan tersangka) itu haknya aparat. Tetapi tentu sekali lagi ya kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara. Tentu kan pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan. Kalau ada perbedaan sedikit-sedikit kena UU ITE, akan dirasakan publik (tidak adil)," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Maarif dan Pembelaan Kubu Prabowo

Slamet Ma'arif menjadi tersangka karena diduga melanggar aturan kampanye. Namun, beberapa anggota BPN Prabowo-Sandi terjerat kasus hukum karena kasus UU ITE seperti Buni Yani dan Ahmad Dhani.

Zulkifli mengatakan ini juga ada kaitannya dengan penerapan demokrasi yang berkualitas di Indonesia. Dia berpendapat demokrasi baru bisa berkualitas jika penegakan hukumnya adil.

Jika masyarakat merasa sebaliknya, kepercayaan kepada aparat dan pemerintah akan tergerus. Akhirnya proses demokrasi yang baik tidak tercipta.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Jerat Ketum PA 212 Slamet Maarif

"Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," kata dia.

Terkait bantuan hukum untuk Slamet Ma'arif, Zulkifli berpendapat BPN Prabowo-Sandiaga wajib memberikan itu.

Adapun, Slamet Ma'arif, yang juga menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga (BPN), diduga berkampanye di luar jadwal dan melakukan penghinaan serta penghasutan dalam acara tabligh akbar yang digelar di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/2/2019).

Baca juga: Fadli Zon: Kami Akan Bela Slamet Maarif Habis-habisan

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, dalam acara tabligh akbar Slamet Ma'arif sempat menyampaikan seruan '2019 Ganti Presiden'.

Bahkan, ia juga menyampaikan supaya tak mencoblos gambar presiden dan kiai, tapi mencoblos gambar di samping presiden dan kiai.

Kompas TV Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi akan membela ketua persaudaraan alumni 212 Slamet Maarif yang menjadi tersangka kasus pelanggaran kampanye. Wakil ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon mewakili BPN Prabowo-Sandi menilai ada upaya kriminalisasi yang sengaja menyasar para pendukung Prabowo-Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com