Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Akan Bahas RUU Permusikan di Munas

Kompas.com - 11/02/2019, 17:05 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019.

Panitia Munas NU 2019 Sarmidi Husna mengatakan, ada empat tema besar yang akan dibahas di Munas, yaitu kenegaraan, keagamaan, ekonomi dan lingkungan, serta budaya.

Dalam tema budaya, polemik mengenai pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan juga akan dibahas.

Baca juga: Pro Kontra RUU Permusikan, Komisi X Buka Kesempatan Masyarakat Sampaikan Masukan

"Pembahasan RUU Permusikan ini bagian dari unsur salah tema Munas, yaitu soal budaya. Isu ini menarik karena juga ramai dibahas oleh komunitas musisi," ujar Sarmidi di kantor PBNU, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Perwakilan Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU, Donny Satryowibowo menambahkan, RUU Permusikan yang rencananya disahkan menjadi UU dinilai masih belum matang.

Baginya, draf RUU Permusikan menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi dan menghambat perkembangan proses kreasi, dan merepresi para pekerja musik.

"RUU ini masih belum jelas, mengatur musiknya atau industrinya. Kalau mau serius digagas, ya harusnya khusus industri saja," tutur Donny.

Baca juga: Soal RUU Permusikan, Giring Sebut Kreativitas Tak Bisa Diregulasi

Ia mencontohkan, salah satu pasal yang bermasalah adalah mengenai mekanisme uji kompetensi terhadap profesi musisi untuk mendapatkan sertifikasi.

"Dikaitkan dengan sertifikasi sulit sekali. Musik enggak perlu sertifikasi," tegasnya.

Donny juga mengkritik bahwa peraturan mengenai industri musik tidak perlu memakai payung hukum UU. Menurutnya, regulasi seperti itu sejatinya diurus oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

"Kalau sampai UU, terlalu besar payung hukumnya. Itu justru bisa menjadi alat oleh pihak lain yang ingin membatasi kreatifitas musisi," tuturnya.

Kompas TV Kisruh RUU Permusikan merebak di kalangan musisi tanah air. Menurut para musisi yang menentang, ada 19 pasal yang berpotensi menjadi pasal karet dan membuka ruang bagi kelompok penguasa untuk melakukan persekusi proses kreatif musisi. Simak pembahasannya dalam Sapa Indonesia berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com