JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, sudah ada imbauan bagi para calon anggota legislatif (caleg) yang maju lewat partainya untuk membuka data diri mereka kendati publikasi data diri bukan merupakan aturan wajib dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Guidance pertama terkait dengan data diri, pasti didorong untuk semuanya terbuka. Menjadi pejabat publik harus siap juga terbuka kepada publik," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senin (11/2/2019).
Ini terkait adanya ribuan caleg yang menolak membuka data diri mereka ke publik. Salah satu partai yang calegnya paling banyak menutupi itu adalah Partai Nasdem.
Baca juga: Data Perludem: Rincian Jumlah Caleg yang Membuka dan Merahasiakan Data Pribadinya
Menurut Johnny, bisa saja ada kesalahan teknis atas hal itu. Sebab tidak semua caleg mengurus sendiri berkas-berkas mereka ke KPU.
"Yang di KPU kan tidak semua dilakukan sendiri oleh anggota. Kan ada tim yang mengatur, bisa saja tim belum membuka atau seterusnya," ujar Johnny.
Johnny menegaskan, partainya akan mengikuti semua ketentuan pemilu yang diatur dalam undang-undang.
Baca juga: Formappi: Ada Benih Korupsi pada Caleg yang Tertutup
Adapun berdasarkan catatan Perludem, 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg tidak mau membuka data dirinya ke publik. Jumlah tersebut terdiri dari 1.162 caleg laki-laki dan 881 caleg perempuan.
Dilihat berdasarkan partai politik, secara berurutan, caleg yang paling banyak tak buka data pribadinya maju melalui Partai Demokrat, kemudian Hanura, PKPI, menyusul Garuda, dan terakhir Partai Nasdem.