Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah-Emil Dardak dan Gubernur Jambi Dilantik Rabu Pekan Ini

Kompas.com - 11/02/2019, 12:03 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, dipastikan bakal dilantik pada Rabu (13/2/2019) pukul 15.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di sela acara Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah meluangkan waktunya untuk melantik pasangan Khofifah-Emil.

"Maka tanggal 13 (Februari), atas arahan presiden, waktunya ada, jam 3 sore sementara," kata Tjahjo.

Baca juga: Khofifah, Emil, Kiai Asep, dan Dahlan Iskan Batal Masuk Timses Jokowi

Ia menjelaskan bahwa tanggal tersebut dipilih karena masa jabatan gubernur tidak boleh dikurangi satu hari pun.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf akan berakhir pada 12 Februari 2019.

Hal yang penting, kata Tjahjo, agar kepala daerah terpilih dapat segera bekerja.

Selain Khofifah-Emil, Presiden dijadwalkan akan melantik Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai Gubernur untuk menggantikan Zumi Zola yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca juga: Pelantikan Khofifah-Emil Menunggu Jadwal Pasti dari Jokowi

"(Pelantikannya) bersamaan dengan Jambi, yang Zumi Zola sudah inkrah, maka wakilnya kita tetapkan sebagai gubernur," jelas Tjahjo.

Seperti diketahui, Zumi Zola telah dinyatakan bersalah karena terbukti menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.

Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

Kompas TV Puisi Fadli Zon berjudul doa yang ditukar terus disorot ketua dewan pengarah Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN), Khofifah Indar Parawansa menyarankan Fadli Zon untuk meminta maaf. Khofifah yang mengikuti kegiatan JKSN di Solo, Jawa Tengah Sabtu sore kemarin mengatakan puisi Fadli Zon telah memancing reaksi cukup keras dari masyarakat terutama kalangan santri. Khofifah mengingatkan Fadli Zon bahwa ini saatnya bagi Fadli untuk bertindak sebagai seorang negarawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com