Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas Pemerintah Diminta Kampanyekan Penggunaan Hak Pilih di Pemilu 2019

Kompas.com - 11/02/2019, 10:48 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, rapat tersebut membahas soal tugas sosialisasi oleh anggota Bidang Kehumasan.

Salah satu sosialisasi yang perlu dilakukan bidang kehumasan, katanya, untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.

"Intinya sosialisasi. Tugas humas untuk bisa menyampaikan pentingnya hak suara dijaga warga negara untuk bisa hadir di TPS. Jadi tingkat partisipasi sangat menentukan proses pilpres yang ada," tutur Tjahjo.

Baca juga: Diduga Tak Jujur, 2 Warga Binaan Lapas Magetan Terancam Kehilangan Hak Pilih

"Jadi kami minta (humas) nanti terus kampanye, bukan kampanye (paslon) nomor 01 atau nomor 02, (tapi) kampanye untuk menggerakkan masyarakat di daerah, untuk mau datang ke TPS," sambung dia.

Selain itu, Tjahjo mengatakan bahwa humas juga perlu mengemban tugas sebagai juru bicara pemerintah.

Tak hanya soal kegiatan kepala daerah di tempat humas tersebut bekerja, akan tetapi humas juga diharapkan mensosialisasikan capaian pemerintah.

"Intinya ingin menegaskan bahwa humas di daerah itu jangan hanya meliput berita kegiatan kepala daerah, tapi harus bisa sebagai jubir baik pemerintah pusat, maupun di daerah, siapapun presidennya atau gubernurnya, dia wajib menyuarakan apa yang dikerjakan oleh pemerintah," terang dia.

Baca juga: Belum Miliki E-KTP, 33 Ribu Pemilih Pemula Terancam Kehilangan Hak Pilih

 

Pada acara ini, Tjahjo menuturkan terdapat 514 Kepala Bagian (Kabag) Humas dan 34 biro humas di tingkat provinsi yang mengikuti rapat tersebut. Secara keseluruhan, terdapat 1.400 peserta dalam acara ini.

Rapat ini turut mengundang narasumber seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Rudiantara, dan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali.

Kompas TV Ada 49 nama caleg eks napi korupsi yang sudah diumumkan KPU. Namun langkah ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat. Apakah keputusan KPU untuk mengumumkan para caleg eks koruptor sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat? Apa langkah selanjutnya setelah pengumuman nama-nama ini?<br />

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com