Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Moeldoko soal Terbitnya Remisi Bagi Pembunuh Wartawan

Kompas.com - 09/02/2019, 16:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan alasan pemerintah sempat mengeluarkan remisi bagi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan, yang kemudian dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menjelaskan, pihak Susrama telah mengajukan remisi ke pihak Lembaga Pemasyarakat yang diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenkumham. Pengajuan tersebut kemudian diteruskan lagi ke Dirjen Pemasyarakatan hingga akhirnya ke meja Menkumham Yasonna Laoly.

"Pengajuan remisi terhadap Susrama datang bersamaan dengan puluhan narapidana lainnya yang kasusnya berbeda-beda," ujar Moeldoko dalam siaran pers, Sabtu (9/2/2019).

Yasonna menyetujui remisi itu lantaran telah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam undang-undang. Oleh sebab itu, berkas permohonan remisi Susrama pun diteruskan kepada Presiden Jokowi untuk dibuatkan surat Keputusan Presiden.

Moeldoko menjelaskan, biasanya, Kemenkumham memberikan label merah, kuning, hijau untuk berkas permohonan yang perlu mendapatkan atensi lebih dari Presiden.

"Namun ketika itu, remisi Susrama tidak diberi label itu, karena pemberian (remisi dianggap) telah sesuai prosedur," kata Moeldoko.

Selanjutnya, terbitlah surat Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 yang memuat remisi bagi Susrama.

Melihat polemik yang muncul kemudian, Presiden, lanjut Moeldoko, memberikan perhatian lebih atas hal tersebut. Presiden pun meminta Kemenkumham mengkaji lagi pemberian remisi itu.

Sabtu pagi, Presiden menegaskan, telah membatalkan pemberian remisi bagi Susrama dengan cara merevisi Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018.

"Presiden tidak menutup hati terhadap kegelisahan dari para wartawan dan pekerja media. Mereka harus mendapatkan perlindungan saat bertugas. Presiden juga sudah mendengar masukan dari mana-mana dan saya kira itu keputusan yang terbaik bagi kita semua," ujar dia.

Moeldoko mengatakan, Presiden sudah mengingatkan Kemenkumham untuk bekerja lebih teliti lagi apabila ada kasus serupa. Mengingat, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan perlindungan keamanan pekerja media, namun juga menjaga kemerdekaan pers erta mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com