Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Ada Kemajuan dalam Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Penyelidiknya

Kompas.com - 06/02/2019, 23:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari Polda Metro Jaya bahwa ada kemajuan dalam penanganan dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK.

Dua penyelidik KPK sebelumnya diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2/2019) dini hari. Pada hari yang sama, KPK melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Kami telah menerima Informasi perkembangan, dari koordinasi yang dilakukan, telah ada kemajuan dalam penanganan perkara setelah hasil visum dari rumah sakit diserahkan pada tim penyelidik," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: Pemprov Papua Bantah Aniaya Dua Penyidik KPK

Namun demikian, Febri enggan mengungkap lebih jauh terkait kemajuan penanganan kasus tersebut. KPK, kata Febri, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke polisi. KPK juga mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat dalam penanganan kasus.

Ia berharap terduga pelaku penganiayaan bisa segera diproses hukum.

"Karena pasal yang digunakan adalah penyerangan bersama-sama terhadap petugas, tentu masing-masing pelaku tersebut bisa melakukan hal yang berbeda. Mulai dari memaksa menyerahkan handphone, menggeledah tas, mendorong, memukul atau bahkan melempar sebuah benda ke pegawai KPK tersebut," kata dia.

Baca juga: KPK dan Pemprov Papua Saling Lapor Soal Insiden di Hotel Borobudur

Sedangkan terkait pemeriksaan hari ini yang batal, kata dia, dikarenakan hasil koordinasi KPK dan kepolisian menyepakati ada kegiatan lain yang terlebih dulu dilakukan. Ia tak menjelaskan secara rinci kegiatan lain tersebut.

"Disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan. Dan, bukan karena ketidakhadiran dari 2 pegawai KPK. Tadi karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," ujarnya.

Baca juga: KPK Bela Penyelidik yang Dilaporkan Pemprov Papua ke Polisi

"Pelapor yang rencana diperiksa hari ini merupakan pegawai di Biro Hukum yang ditugaskan pimpinan secara resmi dalam kapasitas sebagai wakil lembaga KPK," sambung Febri.

Sementara, untuk pemeriksaan terhadap penyelidik, KPK akan menunggu perkembangan kondisinya serta rekomendasi dari tim medis. Sebab, saat ini yang bersangkutan sedang dirawat pascaoperasi.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK Versi Pemprov Papua

Menurut Febri, pada Senin (4/2/2019) malam, kepolisian juga sudah berkunjung ke rumah sakit untuk memantau kondisi korban pascaoperasi.

"Kebutuhan pemeriksaan terhadap korban yang sedang masa perawatan pascaoperasi di rumah sakit, KPK akan memfasilitasi proses pemeriksaan tersebut setelah dimungkinkan secara medis oleh pihak dokter," ujarnya.

Ke depan, lanjut dia, KPK akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna memaksimalkan penanganan kasus dugaan penganiayaan ini.

Kompas TV Pihak kepolisian terus mendalami dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK saat bertugas. Sejumlah bukti dan keterangan saksipun telah dikantongi oleh polisi, ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Muhamad Iqbal saat menghadiri deklarasi milenial anti hoaks di Universitas Indonesia Depok, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com