Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Kelompok Buruh, Prabowo Singgung Kasus Ahmad Dhani

Kompas.com - 06/02/2019, 21:29 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat menyinggung kasus Ahmad Dhani saat menghadiri menghadiri perayaan ulang tahun ke 20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Awalnya Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan mengenai intimidasi dan persekusi yang dialami oleh para pendukungnya.

Baca juga: Konser Tanpa Ahmad Dhani, Ari Lasso Merasa Dewa 19 Tampil Pincang

Kemudian ia mencontohkan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani, musisi sekaligus caleg dari Partai Gerindra.

"Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain. Hanya mengatakan yang garis besar, umum, tapi sekarang dia dipenjara," ujar Prabowo di Sports Mall, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).

Prabowo mengaku heran dengan peristiwa intimidasi dan persekusi yang kerap dialami pendukungnya.

Baca juga: Dul Jaelani Putra Ahmad Dhani Geram Namanya Dicatut untuk Urusan Politik

Ia pun menyebut ada seorang kepala desa yang dipenjara karena menyatakan dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kita mendapat laporan di mana-mana terjadi intimidasi dan persekusi. Kita bingung, negara ini punya Undang-Undang Dasar atau tidak," ucap Prabowo.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019) oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Seusai vonis, Dhani langsung dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Ahmad Dhani: Doakan Saya Selalu Kuat

 

Adapun vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kompas TV Rencana pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur tidak jadi. Rencana pemindahan tidak jadi dilaksanakan karena Ahmad Dhani menolak untuk dipindahkan. Alasan utamanya karena ia ingin memudahkan keluarganya untuk menjenguk di Lapas Cipinang, Jakarta. Sebelumnya, Ahmad Dhani direncanakan akan dipindahkan ke Rutan Medaeng karena hari Kamis (7/2/2019) ia dijadwalkan menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pencemaran nama baik melalui <em>video blog</em>.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com