JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menyebut polemik dirinya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai daftar calon sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 tidak akan menggerus elektabilitas partai.
"Lah memang tujuannya begitu. Inilah Hanura, semakin dia difitnah, semakin digerus, justru semakin bertambah kuat," ujar OSO dalam rapat pemenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hanura di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Baca juga: OSO Targetkan Hanura Masuk Tiga Besar di Pemilu 2019
Dia bahkan mengklaim elektabilitas Hanura tidak turun, tetapi justru naik sejak polemik ini terjadi.
"Ah makin naik kok, kata siapa kok semakin turun," tegasnya.
Dirinya juga mengungkapkan tetap teguh pada prinsip dan komitmen yang tinggi untuk tidak mundur sebagai ketua umum.
"Sudah saya bilang, saya tidak akan mundur. Kalau ada orang-orang yang ingin saya mundur, mereka penghianat," imbuh OSO.
Baca juga: Kepada Kader Hanura, OSO Jelaskan Alasan Tak Mau Mundur dari Partai
Terkait dengan pemeriksaan sejumlah komisioner KPU di Polda Metro Jaya, OSO melontarkan, dirinya menyerahkan seluruh kasus hukum kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, pemanggilan komisioner KPU tersebut bukan merupakan bentuk kriminalisasi.
"Jangan itu dianggap kriminalisasi karena itu proses hukum yang jelas terbuka dan bermartabat," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi diperiksa oleh pihak kepolisian, Selasa (29/1/2019).
Baca juga: Jelang Pileg, Hanura Tawarkan 13 Program untuk Masyarakat, Salah Satunya Hapuskan UN
Keduanya dimintai keterangan terkait laporan OSO yang menuding KPU tidak mau melaksanakan putusan peradilan tentang pencalonan OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD.
Pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap dua komisioner lainnya, Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra, hari ini.
Oleh OSO, KPU dituding melakukan tidak pidana berdasarkan ketentuan Pasal 421 jo Pasal 261 Ayat (1) KUHP.