Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Diharap Buka Kembali Penanganan Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

Kompas.com - 06/02/2019, 15:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) M Zakir Rasyidin berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa membuka kembali penanganan kasus dugaan pemberian mahar politik dari calon wakil presiden Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pencalonan pada Pilpres 2019.

Fiber merupakan pihak yang melaporkan pimpinan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait keputusan Bawaslu yang tak menemukan pelanggaran pemilu terkait dugaan mahar tersebut.

Zakir mengacu pada keputusan DKPP Nomor: 233/DKPP-PKE-VII/2018. Ia melihat beberapa pertimbangan putusan itu seperti, dihentikannya kasus tersebut oleh Bawaslu dengan alasan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief tidak datang memenuhi panggilan dua kali serta alasan hambatan administrasi dalam hal sambungan jarak jauh, tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Pimpinan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Isu Mahar Politik Sandiaga

"Menurut saya DKPP menjawab persoalan. Bawaslu harus melihat itu sebagai suatu kondisi yang harus disikapi. Putusan DKPP ini jelas kok Bawaslu melanggar kode etik terkait dengan pelanggaran terhadap pasal sekian-sekian," kata Zakir di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Zakir juga menyoroti pertimbangan DKPP yang menilai Bawaslu seharusnya bisa berupaya lebih jauh dengan memanfaatkan tawaran Andi Arief agar berkomunikasi melalui sambungan jarak jauh atau menemuinya langsung ke Lampung.

"Peraturan Bawaslu jelas bahwa ada mekanisme pengumpulan bahan keterangan terkait pembuktian perkara, artinya kalau orang itu tidak datang, temui orang itu. Untuk apa? Untuk meyakinkan ke kami sebagai pelapor bahwa keterangannya bisa didapatkan, karena keterangan ini penting untuk membuktikan. Sumber informasi kan dari dia," ujar Zakir.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Tak Temukan Dugaan Pelanggaran Mahar Politik Sandiaga Uno

"Tapi Bawaslu tidak melaksanakan itu, makanya tempo hari saya mengatakan, kok menemui Andi Arief di Lampung saja sulit sekali. Nah ini yang menjadi pertanyaan kita saat itu, ada apa?" sambung Zakir.

Di sisi lain, Ketua Umum FIBER Tirtayasa mengakui bahwa putusan DKPP itu tidak memuat perintah ke Bawaslu agar membuka kembali kasus tersebut, melainkan hanya sanksi peringatan. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mencoba kembali bertemu dengan pihak Bawaslu.

"Kami punya hak juga untuk kembali ke Bawaslu. Untuk menanyakan sampai sejauh mana Bawaslu apa yang sudah Bawaslu lakukan?. Karena DKPP pun meskipun tidak ada putusan membuka kembali tapi sudah jelas bahwa Bawaslu melanggar kode etik," ujar dia.

"Kalau memang harus dari awal (melapor ulang) kita akan lakukan itu. Kalau tidak, kita akan menindaklanjuti hasil putusannya (DKPP) saja. Yang jelas sasaran kami bagaimana membuka seterang-terangnya kasus ini," sambungnya.

Tirtayasa hanya menginginkan dugaan mahar politik ini diselesaikan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku. Ia tak mempersoalkan jika dugaan mahar politik tersebut terbukti atau tidak.

"Kita ingin negara yang benar, demokrasi yang jujur adil tanpa ada kepentingan, untuk menghasilkan pemimpin yang baik dan benar. Saya rasa seperti itu, kami akan tetap maju dan menindaklanjuti. Kami akan desak Bawaslu untuk tetap membuka kasus ini seterang-terangnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com