JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, kecurangan pemilu di era reformasi berbeda dengan Orde Baru.
Jika pada masa Orde Baru kecurangan dilakukan secara vertikal, maka di era reformasi ini kecurangan dilakukan secara horizontal.
"Kecurangan sekarang bersifat horizontal. Semua partai curang sendiri-sendiri. Iya. Saya hakim MK, tahu itu," kata Mahfud dalam sebuah acara bedah buku di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Mahfud MD Usul Daftar Caleg Eks Koruptor Diumumkan di TPS
"PDI-P curang di sana. Demokrat curang di sana. PAN di sana, Golkar di sana. Semua curang. Jadi sekarang curangnya horizontal," kata Mahfud lagi.
Ia menambahkan, saat ini kecurangan pemilu terjadi dengan berbagai modus. Ia mengungkapkan para peserta pemilu bisa langsung menyuap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk membeli suara.
Bahkan, kata Mahfud, jual beli suara juga bisa dilakukan langsung oleh masing caleg di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Baca juga: Mahfud MD: Kedua Paslon Tak Punya Strategi Baru untuk Penegakan Hukum
Ada pula caleg yang sudah memprediksi dirinya kalah sehingga langsung menjual suaranya ke caleg lain.
Hal itu berbeda dengan era Orde Baru dimana kecurangan didesain secara terstruktur dari atas. Ia mencontohkan peristiwa munculnya komposisi perolehan suara pada salah satu pemilu kala Orde Baru di Provinsi Bengkulu.
Saat itu, kenang Mahfud, muncul temuan komposisi perolehan suara Golkar, PPP, dan PDI 6 bulan jelang hari pencoblosan.
Baca juga: Mahfud MD Minta Masyarakat Kritis Cermati Debat Capres
Pemerintah lalu membantah temuan tersebut. Namun ternyata hasil pemilu di Bengkulu sama persis dengan temuan tersebut.
"Sesudah pemilihan umum persis dengan hasilnya itu komposisinya persis dengan yang beredar yang dianggap palsu itu. Endak pakai survei pada waktu itu. Sudah bisa ditentukan pemenangnya 6 bulan sebelumnya," ujar dia.
"Jadi kecurangan zaman Pak Harto itu kecurangan yang direkayasa dari atas. Kecurangan sekarang bersifat horizontal," lanjut dia.