KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik dalam sebuah acara internal yang diselenggarakan Kemenkominfo pada Kamis(31/01/2019).
Polemik bermula ketika dalam perkenalan desain sosialisasi Pemilu 2019 itu, Rudiantara meminta anak buahnya untuk memilih desain Nomor 1 atau Nomor 2. Pegawai Kemenkominfo kemudian riuh, karena pilihan ini banyak diasosiasikan dengan pilihan Pilpres 2019.
Saat salah seorang pegawai Kemenkominfo memberikan penjelasan bahwa dia memilih Nomor 2, Rudiantara pun menanggapinya dengan pernyataan kontroversial:
"Bu, Bu, yang bayar gaji Ibu siapa sekarang?" ujar Rudiantara dalam acara itu.
Pernyataan ini menuai polemik karena Rudiantara dianggap dapat memengaruhi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilpres 2019. Selain itu, pernyataan ini dipermasalahkan karena gaji ASN tak semestinya dikaitkan dengan pilihan politik.
Baca juga: Viral Pernyataan Menkominfo soal Yang Gaji Kamu Siapa, Ini Penjelasannya
Di dunia maya, sejumlah warganet pun menyayangkan pernyataan ini keluar dari lisan seorang pembantu presiden. Apalagi, saat ini Presiden Joko Widodo merupakan calon petahana yang ikut berkontestasi dalam Pilpres 2019.
Tagar #YangGajiKamuSiapa pun menjadi trending topic di Twitter.
Rudiantara kemudian menanggapi kritik dengan mencantumkan penjelasan Kemenkominfo. Menurut Kemenkominfo, pernyataan itu keluar sebab Rudiantara tidak ingin pegawainya mengeluarkan pernyataan politik di hadapan publik.
Aturan mengenai netralitas ASN ini sudah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, regulasi yang mengatur tentang netralitas ASN antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ketentuan ini dibuat agar para ASN tidak digerakkan untuk kepentingan calon yang berkontestasi dalam pemilu, baik itu pilkada, pileg, atau pilpres.
Metode menggerakkan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) ini pernah terjadi pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Karena itu, netralitas ASN merupakan salah satu amanah reformasi.
Pada era Orde Baru, PNS yang saat itu tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memang menjadi mesin pemenangan Presiden Soeharto.
Karena itu, muncul istilah "ABG" sebagai mesin Orde Baru yaitu ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), Birokrasi (PNS), dan Golkar.
Dilansir dari Harian Kompas, pembentukan Korpri sendiri didasari oleh keinginan Presiden Soeharto untuk memberikan wadah dalam menghimpun kegiatan pegawai Republik Indonesia.