JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai penghormatan terhadap mantan Kepala Polri Jenderal Pol (Purn) Awaloedin Djamin.
Awaloedin meninggal dunia pada usia 91 tahun di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Tito meminta jajarannya untuk mengibarkan bendera setengah tiang di kantor dan rumah dinas selama 3 hari, pada 1-3 Februari 2019.
Baca juga: Mantan Kapolri Awaloedin Djamin Tutup Usia
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/317/I/PAM.1./2019, yang diteken pada 31 Januari 2019.
"Perintah lisan Kapolri kepada seluruh jajaran untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di kantor dan kediaman dinas Polri," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Almarhum Awaloedin meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Baca juga: Mengenal Mantan Kapolri Awaloedin Djamin yang Tutup Usia Hari Ini..
Rencananya, Almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelum dimakamkan, jezanah Awaloedin akan disemayamkan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.