Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan Kominfo Kerja Sama Tangkal Hoaks Pemilu

Kompas.com - 31/01/2019, 14:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) menjalin kerja sama untuk menangkal hoaks yang berkaitan dengan pemilu.

Mereka berupaya untuk mencegah dan menindak hoaks pemilu yang beredar di internet dan media sosial.

Langkah ini diambil demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang bebas dari hoaks.

"Kali ini kita menandatangani MoA, memorandum of action, karena kita harus melakukan langkah-langkah aksi. Kominfo senantiasa mendukung penyelenggara pemilu maupun penyelenggaraan pemilu," kata Menkominfo Rudiantara di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Dari Data KPU, 4 Parpol Tak Calonkan Caleg Eks Koruptor

Rudiantara mengatakan, jelang hari pemungutan suara pihaknya bersama KPU dan Bawaslu akan semakin proaktif.

Setiap harinya, Kominfo mengeluarkan laporan hoaks terkait pemilu di dunia maya, baik pileg maupun pilpres.

Nantinya, KPU tak hanya gencar sweeping hoaks terkait pemilu, melainkan juga menerima laporan dari Bawaslu terkait akun media sosial dan konten yang diduga hoaks.

Jika terbukti menyebar berita bohong, Kominfo akan menurunkan konten tersebut atau memblokir akun.

"Awal april kita akan push informasi mengenai hoaks ini terutama yang sudah terverifikasi, kepada grup-grup masyarkat yang mempunyai concern terhadap hoaks, sehingga mereka bisa turut membantu dan memviralkan informasi terkait hoaks ini," tutur Rudiantara.

Baca juga: ICW Dukung Rencana KPU Tunda Pelantikan Caleg yang Tak Serahkan LHKPN

KPU maupun Bawaslu menyambut baik kerja sama ini. Hal ini dinilai penting lantaran hoaks yang berkaitan dengan pemilu berpotensi merusak demokrasi.

Apalagi, di era informatika seperti ini, internet dan media sosial masif digunakan sebagai sarana kampanye.

Jika tak digunakan dengan baik, internet dan media sosial dapat dimanfaatkan sebagai ajang provokatif dan penyebaran hoaks yang merusak demokrasi.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, kerja sama serupa pernah dilakukan pihaknya bersama KPU dan Kominfo pada Pilkada 2018.

"Persoalan hoaks, ujaran kebencian, fitnah dalam kampanye adalah racun dan virus demokrasi yang merusak demokrasi. Maka tentu harus kita lawan bersama ujaran kebencian, hoaks, fitnah ini harus kita eliminir dan tindak tegas," kata Abhan.

Menegaskan pernyataan Abhan, Ketua KPU Arief Budiman menyebut, gerakan menangkal hoaks akan terus digencarkan. Pemberantasan berita bohong tidak hanya akan dilakukan di wilayah pusat pemerintahan, tetapi juga sampai ke daerah-daerah terpencil.

"Maka akan saya minta KPU provinsi dan kabuoaten/kota untuk kerjasama dengan berbagai pihak. Dengan teman-teman Bawaslu di daerah, kantor-kantor Kominfo di daerah," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com