Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Demonstrasi Buruh di Morowali

Kompas.com - 31/01/2019, 08:50 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap seorang tersangka penyebar hoaks video aksi demonstrasi di Morowali yang dikaitkan dengan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, tersangka berinisial I itu ditangkap di daerah Cengkareng, Jawa Barat, pada Selasa (29/1/2019).

"Pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019, sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka I yang telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong (hoaks) video demo buruh di Morowali, Sulawesi Tengah," kata Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/1/2019).

Hasil penelusuran pihak kepolisian mengungkapkan, akun yang digunakan untuk menyebarkan hoaks tersebut adalah akun asli tersangka.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Demonstrasi PT IMIP yang Dikaitkan TKA China

 

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, polisi menemukan alamat tersangka di daerah Cengkareng yang merupakan tempat ia berjualan. Pelaku ditangkap di lokasi yang sama.

Pelaku, kata Dedi, menyebarkan hoaks tersebut dengan maksud sebagai imbauan agar tenaga kerja lokal dan asing diperlakukan sama.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi menyita sebuah smartphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu hukuman penjara maksimal 3 tahun.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Kamis (24/1/2019).

Informasi ini diunggah dalam bentuk video di media sosial Twitter dan situs berbagi video, YouTube pada Kamis (24/1/2019).

Dalam narasi yang dicantumkan dalam video, disebutkan bahwa demonstrasi terjadi akibat ketimpangan penghasilan atau gaji antara pekerja lokal dengan tenaga kerja asing, terutama asal China.

Namun, pihak perusahaan memberikan klarifikasi atas kabar bohong dan disinformasi yang beredar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com