JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo heran hasil penangkapan ikan secara nasional tak kunjung bertambah secara pesat.
Padahal, dalam empat tahun terakhir, pemerintahannya sudah bersikap tegas kepada kapal asing pencuri ikan.
Sebelumnya, menurut Jokowi, ada 7000-13.000 kapal asing yang kerap berkeliaran mencuri ikan di laut Indonesia.
Baca juga: Susi: Pemilik Kapal Ikan Tak Berizin Siap-siap Dipermalukan
Namun, setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan kebijakan penenggelaman pada kapal yang tertangkap mencuri ikan, sudah tak ada lagi kapal asing yang berani menerobos perairan Indonesia.
"Pertanyaannya sekarang, kalau 7000 kapal (asing) itu sudah tidak ada, mestinya pikiran saya kan, ikannya kan melimpah. Wong dulu diambil 7000 sampai 13.000 kapal asing, mestinya produksi ikan dari hasil tangkap kita melimpah," kata Jokowi saat silaturahmi dengan pelaku usaha perikanan tangkap di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Perairan Kepri Rawan Pencurian Ikan oleh Kapal Asing
"Sehingga saya tanyakan ke menteri, hasilnya naik enggak? Ada ini angkanya. Kok naiknya dikit," tambah dia.
Melihat kondisi tersebut, Jokowi pun menanyakan kepada pengusaha industri perikanan terkait kendala yang dihadapi di lapangan dalam menangkap ikan.
"Apakah kapalnya, sekarang sangat berkurang? Atau, izinnya sulit? Atau izinnya bertele-tele. Jangan sampai urus izin sampai berbulan, bertahun," kata Jokowi.
Baca juga: Perusahaan Jepang Akan Investasi Budi Daya Ikan di Sulawesi Selatan
Dalam pertemuan itu, Presiden sempat berdialog dengan sejumlah penerima izin. Salah satu penerima izin bercerita kepada Presiden bahwa dirinya mengurus izin sekitar 20 hari. Menurut Presiden, durasi itu masih relatif lama. Izin seharusnya keluar dalam hitungan jam.
"Zaman kayak gini, zaman IT (teknologi informasi), zaman virtual reality, masak masih berhari-hari. Jam urusannya harusnya," kata Kepala Negara.
Baca juga: Susi Minta Jepang Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan RI
Jokowi pun meminta Menteri Susi mempercepat pengurusan izin terkait perikanan seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
"Saya ingin, Bu Menteri perintah ke dirjen sana, bangunlah sebuah sistem untuk perizinan yang cepat. Yang jam lah. Zaman IT masa masih hari, minggu, apalagi bulan," kata Kepala Negara kepada Susi.
Sementara itu, ditemui seusai acara, Susi mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin apabila pelaku usaha tidak melaporkan hasil tangkapan dengan benar.
Baca juga: Menteri Susi Sebut Tak Perlu Modal Besar untuk Bisnis Perikanan
Susi mencontohkan ada pengusaha penangkapan ikan yang memiliki pendapatan 2.000 ton ikan dalam setahun, namun hanya melaporkan 20 ton atau 200 ton.
"Banyak juga pengusaha yang memang tidak mau perbaiki, mereka hanya cerita dimana-mana izin susah di KKP. Padahal sudah jelas kita ingin laporan hasil tangkapan yang benar, hasil usaha yang benar, kenapa? Supaya kelihatan, naiknya angka pendapatan, angka tangkapan itu berapa," kata Susi.