Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Masih Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi dan Prabowo

Kompas.com - 30/01/2019, 10:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menyelidiki dugaan kampanye terselubung yang dilakukan capres petahana Joko Widodo dan dugaan iklan kampanya di luar jadwal calon presiden Prabowo Subianto.

Menurut Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, penyelidikan saat ini masih dalam tahap klarifikasi saksi.

Saksi yang sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu di antaranya perwakilan KPU.

Bawaslu berencana untuk kembali mengundang pihak KPU untuk dimintai keterangan terkait kampanye dan iklan kampanye di media massa.

"Masih proses klarifikasi. Kami mau undang KPU lagi, masih ada keterangan yang perlu ditambah oleh KPU," kata Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Bawaslu: Warga yang Lapor Dugaan Pelanggaran Kampanye Harus Disertai Bukti

Ratna menjelaskan, penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu itu dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak 23 Januari 2019. Artinya, terhitung hari ini penyelidikan memasuki hari ke-6.

Setelah 14 hari, Bawaslu akan menentukan apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

"Kalau ada, berarti ada proses penyidikan yang akan dilakukan oleh kepolisian. Kalau tidak memenuhi unsur pelanggaran, berarti Bawaslu akan mengeluarkan status bahwa dari laporan ini tidak terbukti adanya unsur pidana," ujar Ratna.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dimintai keterangan sebagai saksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas kasus dugaan iklan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Prabowo.

Hasyim mengatakan, pidato kebangsaan Prabowo Subianto di sejumlah stasiun televisi beberapa waktu lalu merupakan bagian dari kampanye.

Baca juga: Jamin Kerahasiaan Pelapor, Bawaslu Imbau Warga Lapor Pelanggaran Kampanye

Pidato tersebut digolongkan sebagai kampanye rapat umum, lantaran dilakukan di dalam ruangan tertutup dan massanya terbatas.

Meski tergolong sebagai kampanye, Hasyim tidak dapat memastikan apakah pidato Prabowo itu termasuk iklan kampanye media massa di luar jadwal atau tidak.

Pemeriksaan dugaan iklan kampanye, kata dia, merupakan kewenangan dari Bawaslu

Selain bersaksi untuk kasus dugaan iklan kampanye Prabowo, Hasyim juga memberikan keterangan atas kasus kampanye terselubung yang dilakukan oleh Jokowi.

Tudingan tersebut dilayangkan ke Jokowi pasca tayangan Visi Presiden Joko Widodo di sejumlah stasiun televisi.

Dalam keterangannya, Hasyim menyebut tayangan itu bukan bagian dari kampanye peserta pemilu. Sebab, Jokowi tampil bukan sebagai capres melainkan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com