Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Minta Tabloid Indonesia Barokah yang Ada di Masjid Dibakar

Kompas.com - 29/01/2019, 16:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke masjid-masjid dibakar. Ia menilai tabloid tersebut berisikan konten yang provokatif dan tak layak disebarkan ke masjid-masjid.

"Bagi saya, sebagai Ketua Dewan Masjid (Indonesia), itu janganlah memecah belah umat dengan mengirim ke masjid tempat ibadah. Jangan. Ini yang sekarang saya perintahkan (kalau) Anda kirim ke masjid ya dibakar saja," kata Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Jangan Baca Tabloid Indonesia Barokah

Ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui siapa pembuat tabloid tersebut. Namun, ia mengingatkan agar tabloid tersebut tak dikirim ke masjid-masjid.

"Saya tidak melihat karena dua-duanya (TKN dan BPN) memberikan penjelasan bahwa tidak (membuatnya). Teman-teman TKN dan Pak Moeldoko mengatakan tidak ada hubungannya. Jadi ini siapa yang membuat ini tidak tahu," papar Kalla.

"Karena itu berkampanye dalam artinya apakah lisan atau tulisan tidak boleh di masjid, wilayah rumah ibadah," lanjut dia.

Baca juga: Bawaslu NTT Sita 22 Paket Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers lantaran isinya dianggap tendensius dan penerbitnya tidak jelas.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana bunyi Undang-Undang Pers.

Pernyataan ini disampaikan Yosep setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius pada pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu.

"Jadi kami sudah melakukan penelitian, kami sudah melihat tempat redaksinya, dan kami sudah memeriksa kontennya juga," kata Yosep saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Bawaslu Amankan Tabloid Indonesia Barokah di 6 Masjid di Jakbar

"Bahwa Tabloid Indonesia Barokah itu bukanlah media sebagaimana dimaksud Undang-Undang 40 Tahun 1999," sambungnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, masih menunggu hasil kajan resmi Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah.

Berdasarkan informasi yang diterima Polri, hasil kajian itu akan dikirimkan pada hari ini, Selasa (29/1/2019). Kajian itu, menurut Dedi, berupa pendapat penilaian dan rekomendasi.

Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah di Kepulauan Seribu Ditujukan ke Masjid

Dedi mengatakan, Polri telah membentuk tim untuk mengkaji laporan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kampanye hitam dari peredaran Tabloid Indonesia Barokah.

Hasil kajian tim Bareskrim ini akan dipadukan dengan rekomendasi Dewan Pers untuk dipelajari.

"Nanti akan di-combine dengan surat rekomendasi dari Dewan Pers. Bagaimana hasilnya, kalau kami butuh saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, maupun saksi ahli dari Dewan Pers sendiri terkait masalah narasi dalam tabloid IB, maupun tidak menutup kemungkinan kalau ada unsur-unsur pidananya,” ujar Dedi.

Kompas TV PT Pos Indonesia di Padang, Sumatera Barat menahan proses pengiriman paket berisi tabloid Indonesia Barokah. 161 paket pengiriman tabloid Indonesia Barokah diterima oleh kantor pos Padang dengan stempel penerimaan pengiriman dari wilayah Jakarta Selatan. Dalam paket pengiriman tabloid Indonesia Barokah bertuliskan alamat tujuan ke sejumlah pesantren. Atas paket berisi tabloid Indonesia Barokah, PT Pos akan berkoordinasi dengan bawaslu dan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com