Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Buron Kasus Korupsi Peningkatan Trotoar dan Saluran Tepi

Kompas.com - 29/01/2019, 11:32 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap buronan tersangka kasus korupsi Perdana Marcos alias Muhammad Marco Adinata.

Marcos diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, Marcos terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran tepi pada wilayah Kecamatan Cilandak yang dilaksanakan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan tahun anggaran 2015.

Baca juga: KPK Bantu Kejari Jaksel Tangkap Buron Kasus Korupsi Peningkatan Trotoar dan Saluran Tepi

Nirwan menjelaskan, tim gabungan intel dan pidana khusus Kejari Jakarta Selatan dibantu tim dari KPK melakukan pengintaian kepada tersangka di Kantor bersama PT. Tiara Putrindo dan PT. Indonesia Damai Era Jl. Anggrek blok H No. 24 Kelurahan Cinere, Depok.

Ketika sudah dipastikan keberadaan tersangka yang berangkat menuju kantornya menggunakan mobil merk Honda Accord Nopol. B 265 NS warna silver, tim gabungan langsung melakukan penangkapan di ruang kerjanya.

"Sebelum dilakukan penangkapan di ruang kerja yang bersangkutan, tim gabungan melakukan pengintaian di rumah tersangka di Alam Asri Residence Nomor 15A Jagakarsa Jakarta Selatan," tutur Nirwan melalui keterangan tertulis, Selasa (29/1/2019).

Proses penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari tersangka. Menurut Nirwan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kini telah melakukan penahanan.

"Setelah ditangkap, DPO langsung diamankan oleh Kejari Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap," kata Nirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com