Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: PT Pos Sepakat Tunda Kirimkan Tabloid Indonesia Barokah ke Alamat Tertuju

Kompas.com - 28/01/2019, 16:43 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menunda pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah ke sejumlah tempat seperti pondok pesantren dan masjid.

Pendistribusian juga ditahan untuk dikirimkan ke alamat tertuju yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Pihak Pos juga sepakat di-hold kepada alamat-alamat yang dituju,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Bawaslu: Tabloid Indonesia Barokah Meresahkan karena Sudutkan Paslon Tertentu

Namun, kata Dedi, jika tabloid telah terlanjur didistribusikan ke masjid dan pondok pesantren, Polri mengimbau untuk tidak disebarluaskan ke masyarakat.

“Dari Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) sudah proaktif mengimbau pondok pesantren untuk tidak disebar luaskan, sambil menunggu rekomendasi dan analisa komprehensif dari Dewan Pers,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, pencegahan dilakukan agar tabloid yang berpotensi mengganggu proses pemilu itu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Artinya semua di-hold dulu agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat karena itu nanti multiinterpretasi dari masyarakat tertentu,” kata Dedi.

Baca juga: Bawaslu Minta Kantor Pos Cegah Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

“Jadi kita sudah ambil langkah-langkah progesif bekerja sama dengan PT Pos, pondok pesantren, dan takmir mesjid dan aparat setempat,” sambung Dedi.

Polisi, kata Dedi, menunggu analisis dari Dewan Pers. Apabila ada dugaan tindak pidana pemilu, kasus itu akan ditangani melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu 2019 yang terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawas Pemilu.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Dewan Pers menargetkan menyelesaikan kajian soal Tabloid Indonesia Barokah dalam pekan ini.

Rekomendasi Dewan Pers ditunggu sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian RI.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Jokowi Enggan Berkomentar hingga Polisi Tunggu Sikap Dewan Pers

“Dewan Pers kita minta minggu ini. Pak Stanly (Yosep Stanley Adi Prasetyo) minta tim pengkaji Dewan Pers akan memeriksa apa ada pelanggaran jurnalistik atau ada pidananya. Kalau pelangggaran jurnalistik, Dewan Pers yang menangani, kalau tidak ada pelanggaran jurnalistik diserahkan ke Polri,” kata Dedi.

Polri, tutur Dedi, juga akan melakukan kajian dan analisis secara komprehensif terkait konten Tabloid Indonesia Barokah.

“Polri juga nanti ketika menerima (rekomendasi Dewan Pers) tidak langsung melakukan penyidikan, tapi penyelidikan dulu kita butuh kajian lebih dulu,” kata Dedi.

Kompas TV Polres Majalengka, Jawa Barat akan mengusut pihak yang bertanggung jawab dalam penyebaran tabloid Indonesia Barokah ke masjid-masjid.<br /> <br /> Menurut Kapolres Majalengka,meski masih menunggu keputusan Dewan Pers dan Bawaslu, polisi tetap akan menindak tegas peredaran tabloid Indonesia Barokah karena melanggar Undang-Undang Pemilu.<br /> <br /> Terlebih jika nanti ditemukan unsur pidana, polisi akan menyelidiki lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan dan peredaran tabloid Indonesia Barokah.<br /> <br /> Saat ini, tabloid Indonesia Barokah yang belum beredar di masjidditahan di kantor Panwaslu Majalengka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com